|
TEMPILANG Sarana air bersih di Desa Sinar Surya Kecamatan Tempilang dua tahun terakhir ini manfaatnya tak dirasakan lagi oleh warga setempat. Pasalnya sarana yang dibangun dengan dana PKPS BBM dan APBD Bangka Barat senilai Rp 400 juta mengalami kerusakan pada kedua pompa airnya. Manfaatnya hanya dapat dirasakan warga selama sekitar satu bulan saja setelah peresmiannya, sebelum pilkada lalu. Kemudian terjadi kerusakan pada pompa air sehingga airnya tidak mengalir lagi ke tangki-tangki dekat rumah warga hingga sekarang, kata Pjs Kades Sinar Surya, Mardin didampingi Sekcam Tempilang Muhammad Yasin, kepada Bangka Pos Group di Kantor Camat Tempilang, Rabu (26/4). Mardin mengaku, pihaknya pesimis dapat menjalakan kembali sarana air bersih tersebut lantaran tidak memiliki dana untuk memperbaikinya. Kalaupun sarana air bersih ini dijalankan kembali, biaya operasionalnya dari mana. Badan Musyawarah (Bamus) memang sudah terbentuk, tapi selama ini tidak berjalan. Disamping itu masyarakat cenderung enggan membeli air dari sarana air bersih ini, keluhnya. Kendati demikian, Mardin berniat memindahkan aset-aset berharga sarana air bersih tersebut seperti dua paket mesin pompa air yang berada dalam dua bangunan khusus di dua lokasi berbeda dekat Kolong Panca ke tempat yang relatif lebih aman agar terhindar dari aksi pencurian dan pengerusakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Niat memindahkan aset-aset berharga seperti mesin pompa air itu kan tidak bisa dilakukan begitu saja, imbuh Mardin. Untuk itu, dirinya menunggu instruksi Pemkab Bangka Barat atau instansi terkait lainnya sehubungan dengan niatnya melakukan pemindahkan aset-aset berharga tersebut. Atau kita tunggu instruksi lainnya dari Pemkab, mungkin Pemkab punya rencana lain terhadap sarana air bersih ini, tambah Mardin yang tidak memberikan keterangan lebih lanjut apakah niatnya untuk memindahkan aset-aset berharga sarana air bersih tersebut telah disampaikan ke Pemkab Bangka Barat atau belum. Camat Tempilang H Erwan melalui Sekcam Muhammad Yasin mengharapkan agar pihak Desa Sinar Surya tetap menjaga aset-aset berharga sarana air bersih di desa tersebut sambil menunggu keputusan pihak-pihak terkait.(g18) Post Date : 27 April 2006 |