|
Ada Persyaratan SIPPAT Yang Belum Dipenuhi SITUBONDO - Pengerjaan proyek pengadaan air bersih di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, terancam diberhentikan sementara. Pasalnya, Surat Ijin Perusahaan Pengeboran Air Bawah Tanah (SIPPAT) yang dikantongi oleh CV Mitraco, sebagai kontraktor yang diberi kepercayaan mengerjakan proyek tersebut diragukan oleh DPRD Situbondo. Saat ini CV Mitraco memang mengantongi SIPPAT tersebut. Namun, ditengarai surat tersebut diperoleh dengan cara yang tidak sebagaimana mestinya. Ada beberapa persyaratan yang dilangkahi oleh CV Mitraco. Anehnya dia tetap bisa mendapatkan SIPPAT tersebut. "Makanya kalau nanti benar-benar terbukti bahwa ada rekayasa dalam perolehan SIPPAT CV Mitraco, dewan tidak segan-segan untuk menghentikan pengerjaan proyek tersebut sementara waktu. Sampai persyaratan tersebut nantinya terpenuhi," kata anggota komisi C, Drs Aliyanto kepada RaBa. Salah satu anggota komisi C yang namanya minta tidak dikorankan mengatakan, terungkapnya dugaan rekayasa dalam SIPPAT CV Mitraco saat komisi C melakukan hearing dengan Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Situbondo beberapa waktu yang lalu. Ada dua persyaratan, menurut dia, yang tidak dipenuhi oleh CV Mitraco dalam memperoleh SIPPAT. Yaitu Kartu Tanda Anggota (KTA) dari asosiasi konstruksi pengeboran air bawah tanah serta tidak adanya sertifikasi alat pengeboran. "Kita memang benar-benar heran kenapa persyaratan masih belum terpenuhi. Namun, SIPPAT sudah bisa dipegang kontraktor," kata anggota komisi C yang lain, Abdurahman SH kepada RaBa. Komisi C, menurut dia, menyorot proyek tersebut karena trauma dengan pengelaman-pengalaman sebelumnya. Hasil proyek pengerjaan air bersih tidak pernah sukses. Bisa jadi, salah satu penyebabnya, kata dia, pemaksaan pengerjaan proyek oleh kontraktor yang sebenarnya masih belum memenuhi persyaratan. "Akhirnya yang menjadi korban ya warga lagi. Mereka yang berharap bisa minum air bersih kembali minum air yang bercampur lumpur," katanya. Padahal menurut wakil rakyat yang selalu tampil rapi itu, dana yang dibutuhkan untuk pengadaan air bersih mencapai ratusan juta rupiah. "Untuk proyek air bersih di Desa Jati Sari, Kecamatan Arjasa ini kalau nggak salah menelan dana Rp 640 juta," terangnya. Sebab itulah dia berharap pengerjaan proyek pengadaan air bersih tersebut bisa dikerjakan sebaik-baiknya oleh kontraktor yang memang berkompeten dan bisa dimanfaatkan dalam waktu yang lama. (pri) Post Date : 07 September 2005 |