|
SALATIGA - Proyek bantuan pemerintah pusat senilai Rp 116,7 juta untuk pembuatan sarana pengadaan air bersih di RW 8 Dusun Butuh, Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir, Salatiga, akhirnya mangkrak. Padahal, warga berharap, proyek tersebut menjadi harapan mereka untuk mendapatkan air bersih, karena PDAM di tempat tersebut tidak terjangkau. Diperoleh informasi Suara Merdeka, proyek tersebut dibangun selama tujuh bulan pada tahun 2002. Di lokasi tersebut telah dibangun empat bak penampungan air dari plastik ukuran besar, yang kondisinya sudah tidak terawat dan berada di RT 3, RT 4, RT 7, dan RT 9. Bak itu untuk menampung air, yang berasal dari sebuah mata air di Dusun Butuh. Karena lokasi dusun itu lebih tinggi dari sumber mata air, maka pengambilan air tersebut disedot menggunakan mesin diesel. Sayangnya, sarana fisik itu tidak segera difungsikan, karena beberapa saluran pipa sudah tidak terawat dan mesin diesel sudah tidak berfungsi lagi. Sugiarto, Ketua RT 6 RW 8 Dusun Butuh, mengungkapkan, setelah dibangun, sarana air bersih itu sempat difungsikan sehari, namun tidak dapat bekerja optimal. Setelah itu, ditambah lagi mesin diesel untuk memperkuat serapan air. Dijelaskannya, warga sangat berharap sekali, sarana air bersih tersebut dapat dioperasikan. Sebab, selama ini, untuk keperluan MCK, warga terpaksa menggunakan sumber mata air yang ada. Untuk menuju lokasi mata air tersebut, kata dia, harus menuruni tempat yang curam. Dia minta ada kejelasan dari pelaksana proyek itu agar sarana air bersih tersebut dapat dimanfaatkan oleh warga, karena tarif pemasangan PDAM untuk sampai ke Dusun Butuh menurut warga relatif mahal. Ketua RW 8 Kelurahan Kutowinangun, Hadi Mulyono, mengungkapkan, dia sudah mempertanyakan tidak berfungsinya proyek kepada instansi terkait, yakni pemborong dan pimpinan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Salatiga. Sayangnya tidak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab terhadap permasalahan tersebut. Diakuinya, dari dua genset yang ada, satu di antaranya dicuri dan yang lain diamankan warga. (H2-51h) Post Date : 27 Januari 2006 |