Protokol Kyoto Siap Dilaksanakan

Sumber:Kompas - 30 Oktober 2004
Kategori:Umum
Jakarta Kompas - Dengan diratifikasinya Protokol Kyoto oleh Rusia akhir pekan lalu, protokol ini menjadi berkekuatan hukum dan dapat segera diimplementasikan.

Penandatanganan ini menggenapi syarat untuk sedikitnya diratifikasi 55 negara anggota konvensi PBB tentang perubahan iklim dan total proporsi emisi negara-negara Annex I yang meratifikasi telah mewakili 55 persen dari total emisi mereka.

Menurut Agus Sari, Direktur Eksekutif Pelangi, dunia telah menunjukkan kepedulian pada lingkungan tanpa tergantung kepada Amerika Serikat lagi.

Mundurnya AS dari Protokol Kyoto tahun 2000 sempat dikhawatirkan bisa menggantung pelaksanaan protokol tersebut karena emisi dari AS mencapai 36,6 persen Annex I.

Indonesia juga telah meratifikasi Protokol Kyoto yang undang-undangnya telah ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri pada akhir masa jabatannya, 19 Oktober lalu.

Kini Indonesia tinggal mendaftarkan ratifikasi ke PBB dan membentuk Komisi Nasional Mekanisme Pembangunan Berkelanjutan agar bisa segera berperan aktif. (nes)



Post Date : 30 Oktober 2004