Prosiding Agenda 21 Balikpapan: Nasionalisme Konservasi dan Investasi Hijau

Pengarang:Konsorsium Instansi dan LSM Peduli Lingkungan
Penerbit:Balikpapan, Tropenbos International Indonesia Programme, 2008
Tahun Terbit:2008
No. Klasifikasi:333.72 Kon i
Kata Kunci:Prosiding, konservasi, investasi, lingkungan, agenda 21 Balikpapan,
Lokasi:Perpustakaan Pokja AMPL, Telp. 021-31904113
Kategori:Compact Disc

Selama kurun waktu 40 tahun, telah terjadi pemborosan yang berlebihan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam di Indonesia, hal ini terbukti dengan sedikitnya reinvestasi ke dalam upaya pengurangan dampak lingkungan dan dampak sosial yang berakibat terhadap iklim, kerusakan lingkungan dan bencana yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan tersebut.

Penanganan perubahan iklim, kerusakan lingkungan dan bencana yang diakibatkan kerusakan lingkungan tidak akan mungkin hanya melakukan mitigasi dan adaptasi – tetapi harus terjadi perubahan peradaban global. Perubahan dari budaya boros menjadi budaya hemat, budaya ekploitasi ke budaya konservasi. Pengelolaan sumberdaya alam Indonesia harus berubah; berubah dari pola hidup boros menjadi pola hidup hemat.

Melihat kondisi kurangnya pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, mendorong Instansi dan LSM peduli lingkungan Balikpapan menggagas dan menyelenggarakan Agenda 21 Balikpapan pada tanggal 21-22 Agustus 2008 dalam bentuk lokakarya.

Lokakarya ini  menghasilkan rekomendasi serta telah ditandatanginya Deklarasi Agenda 21 Balikpapan oleh sebagian besar peserta untuk terwujudnya sebuah perubahan dan terciptanya komitmen akan arti penting kelestarian lingkungan dan investasi yang menjamin kesejahteraan rakyat.



Post Date : 06 Desember 2011