|
KARAWANG, (PR).-Komisi C DPRD Karawang mengaku kecewa terhadap hasil projek pembangunan fasilitas PDAM di Dusun Tangkil, Desa Kutaampel, Kec. Batujaya. Pasalnya, projek yang didanai Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Depkimpraswil) itu terkesan dikerjakan asal jadi. Akibatnya, kualitas bangunan sangat rapuh dan terlihat amburadul. "Berdasarkan hasil pantauan kami, kualitas bangunan jauh di bawah standar. Hal itu terlihat dari kondisi intake, water treatment, dan reservoir yang bocor saat diisi air. Padahal bangunan tersebut masih baru," ujar salah seorang anggota Komisi C, Muhtar Somantri, akhir pekan lalu. Selain itu, kata Muhtar, mesin diesel yang akan digunakan untuk menyedot air tidak bisa dipakai karena dudukannya ambles. Mesin itu menjadi miring akibat beton penyangganya melesak ke dalam tanah. Dikatakan pula, saat komisi C meninjau bangunan tersebut, bak water treatment (pengolahan air-red.) sudah pada retak, sehingga tidak memungkinkan untuk dipergunakan. "Atas dasar pantauan kami, jika water treatment ingin berfungsi normal, bak itu harus dibongkar total. Bak itu tidak mungkin bisa ditambal untuk mencegah kebocoran," ujar anggota Komisi C lainnya, Jamaludin. Menurut dia, melihat kondisi bangunan seperti itu, Komisi C akan mendesak pihak eksekutif untuk tidak menerima hasil projek tersebut. Jika hasil projek diterima begitu saja, Pemkab Karawang bakal kerepotan memperbaiki bangunan yang asal jadi tersebut. Dikatakan pula, projek pembangunan fasilitas PDAM itu menelan anggaran cukup besar yakni Rp 6,1 miliar. Dari dana sebanyak itu, Rp 1,9 miliar di antaranya dipergunakan untuk pengadaan pipa jaringan. Sementara, dana untuk pembangunan intake, water treatment, dan reservoar dianggarkan Rp 2,7 miliar. Selebihnya, anggaran dipakai untuk pemasangan pipa jaringan ke beberapa kecamatan terdekat. Dana tersebut, sambung Jamaludin, merupakan bantuan dari Depkimpraswil tahun anggaran 2006 yang disalurkan melalui Pemprov Jabar. "Meski begitu, Pemkab Karawang sebagai daerah penerima bantuan tidak harus menerima begitu saja hasil projek yang amburadul," kata Jamaludin. Menurut dia, projek tersebut sebenarnya harus sudah rampung 22 Desember lalu. Namun, hingga saat ini projek tersebut masih belum beres. Dikatakan pula, Senin (28/1) ini, rencananya semua fasilitas PDAM tersebut akan diuji coba. Komisi C berharap, semua pihak terkait hadir dalam pelaksanaan uji coba tersebut, sehingga mereka bisa melihat secara langsung kondisi bangunan fasilitas PDAM tersebut. Kondisi bangunan pasilitas PDAM yang jauh di bawah standar diakui oleh Direktur PDAM Karawang, H. Open Supriyadi. "Kami pun merasa kecewa atas hasil projek tersebut," kata Open. Menurut dia, kondisi tersebut akan dilaporkan kepada Depkimpraswil Jawa Barat. Dengan demikian, pihaknya tidak akan disalahkan. (A-106) Post Date : 29 Januari 2007 |