Program sanitasi butuh Rp55 triliun

Sumber:Bisnis Indonesia - 10 Desember 2009
Kategori:Sanitasi

JAKARTA: Meneg PPN/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana memperkirakan kebutuhan anggaran untuk Program Percepatan Sanitasi Permukiman (PPSP) sekitar Rp55 triliun.

Menurut dia, dana sebesar itu akan digunakan untuk kurun 5 tahun ke depan setelah dilakukan identifikasi persoalan. Namun, total pendanaan itu tidak sepenuhnya bisa ditangani hanya dari dana pemerintah.

"Harus ada kontribusi peran serta swasta, masyarakat, dan pemerintah daerah," ujar Armida pada Konferensi Sanitasi Nasional (KSN) 2009 di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Selasa.

Armida mengatakan Bappenas akan berkoordinasi juga dengan Departemen Pekerjaan Umum dan Departemen Keuangan untuk ikut merumuskan skema pendanaan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 38/2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Daerah Dengan Pemerintah Pusat, katanya, urusan sanitasi merupakan urusan dan kewenangan daerah.

Sementara itu, Wapres Boediono menjelaskan pemerintah menargetkan sedikitnya 59,1% penduduk Indonesia dapat mengakses sanitasi dasar yang layak mulai 2015.

Hal itu sejalan dengan upaya untuk mencapai salah satu sasaran Millenium Development Goals (MDG) melalui berbagai upaya.

Menurut Boediono, Indonesia sangat tertinggal dalam akses sanitasi sehingga diperlukan percepatan peningkatan akses ataupun kualitas sanitasi di seluruh pelosok Tanah Air.

20.000 Desa

Di tempat terpisah, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menuturkan pemerintah menargetkan dalam 5 tahun mendatang, sedikitnya 20.000 desa di seluruh kabupaten/kota, sudah mengimplementasikan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Program STBM ini, kata dia, merupakan bagian dari PPSP. Sejak diujicobakan pada 2005 di enam kabupaten yakni Sumbawa, Lumajang, Bogor, Muara Enim, Muaro Jambi, dan Sambas, STMB baru diadopsi dan diimplementasikan di 10.000 desa pada 228 kabupaten/ kota. "Saat ini sejumlah daerah telah menyusun rencana strategis pencapaian sanitasi total, dalam pembangunan sanitasinya masing-masing."

Untuk mengadopsi dan diimplementasikan STMB oleh semua kabupaten/kota ujarnya, Depkes mengalokasikan dana pada 2010 sekitar Rp126 miliar.

Menurut dia, hasil pembangunan kesehatan termasuk pembangunan sanitasi selama ini, telah menunjukkan keberhasilan yang menggembirakan.

Untuk mewujudkan PPSP, ada empat institusi yang terlibat, yaitu Bappenas untuk melakukan koordinasi dan perencanaan program, Departemen Pekerjaan Umum untuk penyediaan sarana sanitasi, Departemen Kesehatan berperan dalam peningkatan kesadaran dan keterlibatan masyarakat, dan Departemen Dalam Negeri berperan dalam penguatan kelembagaan.

Menteri PU Djoko Kirmanto menyambut baik berbagai program sanitasi yang dipromosikan dalam Konferensi Sanitasi Nasional 2009.

"Target PPSP pada 2014 ditandai dengan adanya pengelolaan air limbah terpusat, yaitu 5% dipusatkan di kota dan 5% terpusat secara komunal. Karenanya, dengan konferensi ini, dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk pencapaian target pada 2014," tambahnya.

Selain itu, dia menegaskan sumber dana pembangunan sanitasi berasal dari dana alokasi khusus (DAK) APBN sebesar Rp375 miliar yang dikucurkan mulai 2010. Dana itu akan diberikan untuk 449 pemerintah kota/kabupaten. John Andhi Oktaveri



Post Date : 10 Desember 2009