PEKALONGAN - Produksi sampah di Kota Pekalongan yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Degayu mencapai 656 m3 per hari. Sampai sekarang, sampah itu masih bisa ditampung di TPA yang luasnya mencapai 5,7 ha.
Meski demikian, agar ke depan sampah tak menimbulkan masalah, maka akan ditangani secara regional untuk tiga daerah yakni Kota Pekalongan, Batang dan Kabupaten Pekalongan.
Hal itu dikatakan Kabid Kebersihan dan Persampahan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Tata Ruang (DPUPT) yang ditemui, kemarin. Dia menegaskan, sampah itu diambil dari beberapa tempat penampungan khusus kemudian diangkut ke TPA.
’’Yang dikhawatirkan, jika pembuangan sampah itu meningkat terus setiap waktu, dikhawatirkan akan memenuhi TPA. Karena itu, sejak sekarang sudah dipikirkan bagaimana mengurangi sampah di wilayahnya.
Dia mengakui, sampai saat ini Pemkot Pekalongan menyediakan tiga zone untuk pembuangan sampah.
Dua zone sudah diisi sampah hingga menggunung sedangkan satu zone sekarang ini sedang dipersiapkan lagi untuk pembuangan sampah.
’’Karena itu, dalam waktu setahun ini, masalah sampah masih bisa ditampung dengan baik. Namun, ke depan, seperti kota-kota lain, sampah juga akan menimbulkan pengaruh di masyarakat,’’ katanya. 2015 Mengenai upaya yang dilakukan pemkot mengurangi menumpuknya sampah di TPA, dia mengaku sudah membuat pembuatan kompos di Jalan Slamet sebagai percontohan. Namun, diakui pemrosesan sampah jadi kompos itu belum mampu menampung sampai dalam jumlah besar, sehingga perlu dikembangkan di masyarakat.
Sedangkan Wakil Wali Kota, H Abu Almafachir mengharapkan tahun 2015 Kota Pekalongan sudah tidak ada lagi sampah masyarakat yang dibuang ke TPA. Karena itu, masyarakat harus memproses sendiri sampah menjadi kompos. Untuk itu, salah satu tahapan yang ditempuh adalah dengan pemilahan sampah sebelum dibuang.
’’Sampah itu bisa dibagi sampah organik dan anorganik. Sampah organik bisa diproses menjadi sampah dan anorganik bisa diberikan kepada pemulung. Mereka akan senang karena bisa dijual,’’ katanya.
Untuk itu, dia berharap setiap kelurahan dan kecamatan nantinya diminta memproses sendiri sampah menjadi kompos.(A15-17)
Post Date : 16 April 2009
|