Produksi PDAM Kota Bandung Bocor 51%

Sumber:Koran Sindo - 23 April 2007
Kategori:Air Minum
BANDUNG (SINDO) Memasuki akhir April 2007, tingkat kebocoran air PDAM Kota Bandung mengalami peningkatan. Saat ini,kebocoran air PDAM sudah mencapai 51%.

Padahal pada 2006,tingkat kebocorannya hanya mencapai 38%. Jumlah kehilangan air di Kota Bandung memang fluktuatif. Pada 2005,Kota Bandung kehilangan 46% air yang telah dihasilkan. Biasanya, kebocoran pipa menjadi penyebab utama.

Kebocoran pipa itu juga disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena PDAM Kota Bandung menggunakan pipa peninggalan Belanda,ujar Direktur PDAM Kota Bandung Jaja Sutarja di Pendopo Pemkot Bandung,akhir pekan lalu. Karena sudah tua, banyak pipa yang tidak berada dalam kondisi yang sepenuhnya baik.

Jaja mencontohkan, pipasepanjang 47km yang mengalirkan air dari mata air Cimenteng. Tidak hanya bocor,pipa yang sudah tua itu mengakibatkan air dari sumber mata air jadi terkontaminasi. Jika PDAM Kota Bandung mengalokasikan seluruh anggaran, bahkan tiga kalinya sekali pun,tetap saja tidak cukup untuk mengganti pipa tersebut.Sebagai gantinya, kami hanya memperbaiki pipa-pipa yang rusak saja,katanya.

Jaja juga menjelaskan, batas toleransi kehilangan air di kota besar berkisar 2030%.Dia berencana melakukan beberapa strategi untuk mengatasi angka kehilangan air di Kota Bandung yang sudah melebihi batas toleransi. Di sisi lain, aliran debit air PDAM masih belum memadai. Saat ini PDAM baru mengalirkan 25 ribu liter air/ detik untuk 140 ribu pelanggannya.

Padahal idealnya,PDAM harus mengalirkan 56 ribu liter air/detik. Saat ini, 80% air PDAM berasal dari Kab Bandung. Sekitar 87% merupakan air permukaan, 4% dari mata air, dan sisanya berasal dari air sumur dan sejenisnya,tambah Jaja. Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Endrizal Nazar berharap agar PDAM Kota Bandung secara serius mengurangi tingkat kebocoran air.

Pasalnya,DPRD dan Pemerintah Kota Bandung telah mengizinkan PDAM Kota Bandung menaikkan tarif air mulai Mei mendatang. Dewan memberikan beberapa persyaratan sebagai kompensasi kenaikan tarif air PDAM yang mencapai 51%.Salah satu tugas yang harus dilakukanadalahpenurunantingkat kebocoran mereka,ucap Endrizal. (evi panjaitan)



Post Date : 23 April 2007