|
SEMARANG - Produksi mata air yang digunakan PDAM Kota Semarang berkurang. Diduga hal itu akibat kerusakan lingkungan di Kabupaten Semarang. Pemprov diharapkan bisa ikut mengatasi persoalan ini dengan memfasilitasi dan menghidupkan kembali kerja sama wilayah Kedungsapur. Ahli geoteknik Undip Ir Muhrozi MS, Jumat (28/4) menjelaskan, berkurangnya produksi mata air itu bisa merupakan akibat hilangnya wilayah yang semula hijau. ''Maka, reboisasi lahan merupakan sesuatu yang sangat penting,'' kata dia. Dia juga menjelaskan hubungan mata air dengan kondisi geologi. Menurutnya, jika suatu wilayah memiliki lapisan tanah kapur, biasanya terdapat sumber-sumber air yang bisa terus mengalir secara alami. Hal itu karena di wilayah tersebut terdapat rekahan-rekahan mati yang merupakan tempat masuknya air. ''Sementara untuk wilayah Gunungpati dan Ungaran, hanya sedikit ditemukan lapisan tanah kapur,'' ujar dia. Dalam kondisi demikian, pasokan air tanah sangat tergantung pada wilayah hijau. Air hujan di wilayah itu, terlebih dahulu akan ditangkap dedaunan, sehingga tanah di bawahnya memiliki kesempatan untuk menyerap. Pendapat serupa disampaikan oleh ahli hidrologi Undip Dr Ir Robert Johanes Kodoatie. Menurut dia, berkurangnya produksi mata air yang digunakan oleh PDAM merupakan dampak dari perubahan tata guna lahan di wilayah Kabupaten Semarang. ''Maka, persoalan ini mestinya tidak hanya diatasi oleh Pemkot, tetapi juga harus melibatkan Kabupaten Semarang,'' ucap dia. Dikatakan, perlu ada kerja sama konkret kedua wilayah. Salah satunya adalah dengan mempertahankan daerah hijau di Kabupaten Semarang. Sebaliknya, kota bisa memberikan kompensasi kepada kabupaten. Namun sayang, kerja sama semacam ini tidak pernah menghasilkan sesuatu yang konkret. ''Maka, sebaiknya Pemprov bisa menjadi motivator sekaligus fasilitator antarwilayah ini.'' Kasus Pencurian Sementara itu, berbagai kasus pencurian air PDAM pada 2005 dan 2006, belum ada yang dilaporkan ke polisi. Rata-rata pihak yang diduga melakukan pencurian mau membayar tunggakan serta denda, dan meminta agar penyambungan aliran kembali dilakukan. Penjelasan itu disampaikan Kepala Satuan Pengawas Internal PDAM Kota Semarang, Ir Chamdani, Jumat (28/4). Dia mengatakan, untuk tahun 2006 sudah ada tiga kasus dugaan pencurian air. Satu kasus terjadi di Karangayu, dan dua kasus lainnya di Telogosari. (G6-18d) Post Date : 29 April 2006 |