|
BANDUNG, (PR).- Kapasitas produksi air bersih untuk Kota Bandung yang berasal dari air permukaan, mata air, maupun air tanah, kini hanya mampu melayani kebutuhan sekira 1,4 juta atau 50 persen dari 2.795.649 penduduk Kota Bandung. Kapasitas produksi air bersih dari sejumlah sumber air itu hanya 2.420 liter/detik. Kondisi tersebut ditambah jumlah penduduk yang semakin padat serta banyaknya penduduk komuter yang tidak tercatat secara administratif. Praktis, kondisi itu menambah tidak seimbangnya ketersediaan air bersih dengan kebutuhan penduduk yang harus dilayani. "Solusinya, kita harus melestarikan lingkungan guna memenuhi ketersediaan sumber daya air," ujar Dirut PDAM Kota Bandung, Maman Budiman, saat syukuran HUT ke-30 PDAM Kota Bandung di GOR PDAM, Senin (20/12). Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Dada Rosada, Ketua DPRD Kota Bandung Husni Muttaqien, serta para pejabat publik lainnya. Hingga saat ini, lanjut dia, PDAM Kota Bandung masih mengandalkan air permukaan yang berasal dari Kabupaten Bandung, di antaranya air Sungai Cisangkuy dan Cikapundung, untuk memenuhi kebutuhan air bersih penduduk Kota Bandung. Persoalannya, kondisi kedua sungai itu belakangan mengalami penurunan, baik dari segi kualitas maupun ketersediaan sumber air baku. Hal ini disebabkan masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, khususnya dalam menjaga keberlangsungan sumber daya air. "Di masyarakat, kesadaran menjaga sumber daya air belum menjadi prioritas," tambah Budiman. PDAM Kota Bandung sendiri, tahun 2004 melakukan pekerjaan optimalisasi sumber air baku dari Sungai Cisangkuy serta penambahan debit air dari mata air Citalaga dan Cisurupan. Kedua sumber mata air ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi pelanggan di wilayah Bandung Utara dan Bandung Timur. Ketua DPRD Husni Muttaqien, menilai PDAM belum memberi pelayanan maksimal kepada para pelanggannya. PDAM mestinya lebih mengutamakan pelayanan sebelum mengejar profit, mengingat PDAM juga mengemban fungsi sosial. "Jangan berpikir memberi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), sebelum pelayanannya memuaskan pelanggan. Di antaranya, PDAM harus lebih dulu menambal kebocoran-kebocoran yang ada," pinta Husni. (A-100) Post Date : 21 Desember 2004 |