|
Salah satu tugas Pokja AMPL adalah mengoptimalkan upaya untuk mencapai target Milenium Development Goals (MDGs) yang menetapkan target 50% dari penduduk dunia terlayani akses air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL) pada tahun 2015, dimana pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memenuhi target MDGs tersebut. Provinsi NTT merupakan satu dari tiga puluh tiga provinsi di Indonesia yang turut berpartisipasi dalam mencapai target MDGs. Dalam pelaksanaannya, Provinsi NTT telah mengakomodir Kebijakan Nasional Pembangunan AMPL Berbasis Masyarakat ke dalam Perda Nomor 17/2008 tentang Rencana Pembangunan RPJMD tahun 2009-2013, Pelaksanaan kerjasama pemerintah RI dengan UNICEF khususnya dalam program Water and Environmental Sanitation (WES) serta kerjasama dengan berbagai pihak dalam Pembangunan sektor AMPL melalui beberapa kegiatan diantaranya adalah Rapat Koordinasi Daerah sektor AMPL selama periode tahun 2009-2010. Rapat Koordinasi ini diselenggarakan pada hari Senin dan Selasa tanggal 25 dan 26 Oktober 2010 di Aula Kediaman Gubernur Nusa Tenggara Timur. Dalam pelaksanaannya, rapat ini menggunakan metode diskusi panel, diskusi kelompok terfokus dan diskusi pleno. Selain berbagai diskusi, rapat ini juga me-review permasalahan dan peluang pengarus utamaan pembangunan AMPL, me-review permasalahan dan kaitannya dengan keberlanjutan layanan AMPL, me-review kondisi Pokja dan Renstra AMPL serta rencana tindak lanjut pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan. Post Date : 20 Februari 2012 |