|
Jakarta, Kompas - Pemerintah menetapkan prioritas mereduksi emisi gas rumah kaca dari konsumsi energi minyak dan gas bumi serta pengelolaan sampah. Selain itu, pemerintah juga harus segera membuat regulasi yang menunjang mekanisme perdagangan karbon dari dua bidang tersebut. "Mereduksi emisi dari konsumsi energi minyak dan gas bumi butuh regulasi bagi hasil perdagangan karbon untuk produsen dan pemerintah," kata Deputi Bidang Peningkatan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan pada Kementerian Negara Lingkungan Hidup Masnellyarti Hilman, Selasa (2/10) di Jakarta. Masnellyarti, penanggung jawab penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Menghadapi Perubahan Iklim, mengutip data terakhir The First National Communication, mengungkapkan, gas rumah kaca (GRK) dari konsumsi energi migas di Indonesia tahun 1994 mencapai 170 juta ton karbon dioksida (CO). Di Indonesia, rata-rata produksi sampah per orang 2,75 liter per hari. Sebagian besar dikelola open dumping sehingga melepas gas metana (CH4) yang kadarnya 21 kali lipat CO dalam menimbulkan pemanasan global. Setiap satu kilogram sampah diperkirakan melepas 0,33 gram gas CH4. Pada tahun 2006 diperkirakan jumlah gas CH4 dari sampah mencapai 40 ton atau setara 841 ton CO setiap hari. Sistem penjaminan Direktur Program Iklim dan Energi World Wildlife Fund (WWF)-Indonesia Fitrian Ardiansyah menjelaskan, tantangan bagi pemerintah selain harus memastikan regulasi, juga menyiapkan sistem penjaminan dalam menyertakan upaya reduksi emisi ke dalam program Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism/CDM) sesuai dengan Protokol Kyoto. Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar secara terpisah mengemukakan, Indonesia akan segera mengirim utusan khusus ke India dan Chinanegara industri yang menjadi emiter terbesar, tetapi di luar kelompok Annex-I. Utusan khusus tersebut akan menyampaikan kepada kedua negara itu bahwa Amerika Serikat sudah memiliki niat baik untuk mentransfer teknologi dengan mengurangi harga paten. (NAW/isw) Post Date : 03 Oktober 2007 |