|
JAKARTA – Deputi VII Bidang Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Kementerian Lingkungan Hidup, Henry Bastaman, menyatakan pencemaran air di Indonesia meningkat 30 persen. “Itu didapat dari pemantauan terhadap 52 sungai di seluruh Indonesia mulai 2006 sampai 2011,” ujar dia seusai penutupan Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis lalu. Menurut Henry, hasil pantauan tersebut menjadi indikasi kualitas air sungai di setiap provinsi. Dengan adanya kecenderungan peningkatan pencemaran air, berarti semakin banyak kegiatan yang membebani media air, dalam hal ini sungai. Dia menjelaskan, pencemaran sungai di Indonesia masuk kategori sedang hingga berat. Adapun sumber pencemaran tertinggi adalah limbah domestik dan kegiatan pertambangan. “Pencemaran akibat pertambangan banyak ditemukan di wilayah Indonesia timur,” ujarnya. Dampak pencemaran sungai ini adalah terjadinya penurunan indeks kualitas lingkungan hidup. Henry mencontohkan Papua, yang semula meraih peringkat satu nasional untuk indeks kualitas lingkungan hidup, kini turun peringkat, dan digantikan oleh Sulawesi Utara. Hal ini tak lain karena adanya peningkatan pencemaran sungai. “Kami sudah melakukan pengujian terhadap dua wilayah perairan di Papua, yaitu Sungai Mamberamo dan Danau Sentani,” katanya. Kementerian Lingkungan Hidup khawatir nantinya pencemaran air, seperti di Sungai Ciliwung dan Citarum, terjadi juga di sungai-sungai lain di luar Jawa. Sebab, saat ini sudah ada kecenderungan sungai-sungai di Indonesia mengalami pencemaran berat dengan ditemukannya kandungan logam berat serta bakteri E. coli. “Karena itu, sumber pencemaran harus terus dicermati. Nanti bisa masuk dalam ranah hukum,” kata Henry. Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya menyatakan, untuk meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup pada 2013, pihaknya menyiapkan anggaran Rp 200 miliar. “Kami berharap nantinya masyarakat bisa melakukan pemeliharaan lingkungan hidup dengan lebih baik,” ujar Menteri Kambuaya. Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup, Mukri Friatna, mengatakan temuan KLH sesuai dengan kajian Walhi. Walhi mencatat sedikitnya ada 134 tindak pencemaran pada 2011, naik dua kali lipat dibanding angka pada 2010, yang ada 79 tindak pencemaran. “Temuan kami malah lebih besar dari temuan kementerian,” katanya. Sayangnya, kata Mukri, pemerintah belum serius menanggulangi pencemaran air. Ia menyebut pemberian izin pembuangan limbah tailing PT Newmont Nusa Tenggara di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, ke laut sebagai inkonsistensi sikap pemerintah. “Mereka yang membuat rencana kerja nasional itu, tetapi mereka sendiri tidak menjalankan,” katanya. MARIA YUNIAR | RAFIKA AULIA | RAHMA TW Post Date : 07 April 2012 |