Polisi Sampah Jadi Unit Kerja Sendiri

Sumber:Jurnal Nasional - 29 September 2010
Kategori:Sampah Luar Jakarta

KEBERADAAN polisi sampah di Kota Bekasi akan dijadikan unit kerja sendiri dengan membentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) yang berada di bawah dinas kebersihan setempat.

Kabid Data dan Pengembangan Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Abdul Malik, mengatakan, perubahan tersebut dimaksudkan untuk lebih mengoptimalkan peran polisi sampah dalam menjadikan Kota Bekasi yang baru meraih Piala Adipura selalu dalam keadaan bersih dan rapi.

Dikatakan, polisi sampah bertugas melakukan pengawasan terhadap seluruh warga Kota Bekasi yang membuang sampah sembarangan. Mereka disebar di seluruh wilayah Kecamatan Kota Bekasi. "Mereka berhak memberikan sanksi kepada warga yang sembarangan membuang sampah," kata Malik kepada Antara di Bekasi, Selasa (28/9).

Polisi sampah akan direkrut dari petugas kebersihan yang selama ini sudah mengabdi di Pemkot setempat dan mendapat tambahan honor 50 persen dari gaji yang mereka terima saat ini. "Sebagai polisi sampah, mereka akan dijadikan satgas untuk meningkatkan kebersihan di jalan-jalan dalam wilayah kota. Mereka sebanyak 25 orang," katanya.

Sampah yang akan dibersihkan antara lain yang berada di 11 jalan utama. Seperti: Jalan Juanda, Ahmad Yani, Cut Mutia, Khairil Anwar, Sudirman, Joyo Martono, dan lainnya. "Volume angkut sampah di Kota Bekasi terus meningkat sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk serta makin meningkatnya penjualan makanan dan minuman instan," katanya.

Dikatakan, produksi sampah per hari mencapai 4.250 meter kubik dan hanya 1.800 meter kubik yang dibawa ke tempat pembuangan akhir Sumur Batu Ciketing, Kota Bekasi. Sisanya diolah di sumber, seperti di 12 pasar tradisional yang dimiliki Pemkot yang sudah memiliki unit komposting dari pengolahan sampah di pasar-pasar dan selanjutnya dijadikan pupuk oleh warga masyarakat.

Di perumahan-perumahan dan perkantoran sebagian juga sudah memiliki tempat pengolahan sampah sendiri. Dengan begitu, beban sampah bisa sebagian dimusnahkan dan sebagaian yang lain diolah di TPA Sumur Batu menjadi energi listrik dan pupuk.

Armada yang ada sekarang ada, menurut Abdul Malik, sangat kurang untuk mengangkut volume sampah yang terus bertambah, terutama di perkampungan-perkampungan. Dalam menyiasati minimnya armada, pihaknya telah meningkatkan intensitas mobil dari 3-4 kali menjadi 5-6 kali termasuk mengoperasikan mobil pada malam hari.

"Kita akan usulkan tambahan beberapa unit mobil sampah lagi agar tidak ada sampah yang tidak tertangani dan menyebarkan bau busuk kepermukiman," ujarnya.

Kegiatan pembersihan sampah dimulai usai shalat subuh dan berakhir jelang pukul 09:00 WIB. Setelah beristirahat, pada sorenya kembali dilakukan pengangkutan. Untuk kegiatan mengangkut sampah di Kota Bekasi telah tersedia sebanyak 86 unit, 19 unit di antaranya berupa ambrol dan dumb truck. Ahmad Nurullah



Post Date : 29 September 2010