Polisi Dilibatkan Selidiki Penggunaan Air Tanah

Sumber:Kompas - 19 Februari 2009
Kategori:Air Limbah

Jakarta, Kompas - Batas waktu untuk membenahi lingkungan yang diberikan Pemerintah Kota Jakarta Barat kepada pelaku usaha pencucian dan pencelupan jins di Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berakhir Januari lalu.

Namun, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta Barat menemukan, sebagian besar dari 48 usaha yang tak mengantongi izin operasional itu diduga masih menggunakan air tanah. Selain itu, hanya satu dari 46 usaha yang telah membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Wali Kota Jakarta Barat Djoko Ramadhan mengatakan, pihaknya akan mengerahkan unsur kepolisian untuk menyelidiki berkas pelanggaran jika hingga akhir Februari mendatang pelaku usaha tetap membandel.

”Anggota kepolisian yang ada dalam tim gabungan untuk pembinaan dan pengawasan laundry di Sukabumi Selatan akan kami libatkan menyelidiki berkas pelanggaran yang terjadi,” ujar Djoko, Rabu (18/2), menanggapi adanya temuan BPLHD Jakarta Barat.

BPLHD Jakarta Barat menemukan, kebutuhan air bersih dari usaha pencucian dan pencelupan jins Sukabumi Selatan mencapai 200 kubik per hari. Namun, batas pemakaian maksimal aliran air PAM ke kawasan itu di bawah 200 atau sekitar 100 meter kubik per hari. Temuan lain adalah hanya satu dari 48 usaha tersebut yang membangun IPAL.

Padahal, sesuai komitmen bersama pengusaha dan Pemerintah Kota Jakarta Barat pada Oktober tahun lalu, sebelum direlokasi tahun 2010, semua usaha tersebut tak lagi menggunakan air tanah dan akan membangun IPAL hingga Januari 2009.

Meningkat

Secara terpisah, Kepala Humas PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) Meyritha Maryanie mengatakan, tingkat penggunaan air PAM dari usaha pencucian dan pencelupan jins di Sukabumi Selatan cenderung meningkat dibandingkan dengan bulan Desember 2008.

”Sebenarnya terjadi peningkatan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya ketika mereka mulai memasang sambungan baru,” kata Meyritha.

Menurut dia, penggunaan air bulan Desember rata-rata 1.000 sampai 2.000 meter kubik per bulan. Namun, bulan Januari lalu terjadi peningkatan berarti, penggunaan air mencapai 5.000 meter kubik per bulan. (PIN)



Post Date : 19 Februari 2009