Pokja AMPL Bangka Selatan Terbentuk

Sumber:Tribun Babel - 16 Agustus 2004
Kategori:Air Minum
TOBOALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) membentuk Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) yang berbasis masyarakat. Pokja ini dibentuk dengan tujuan membantu dan memfasilitasi pembangunan AMPL berbasis masyarakat yang berkelanjutan.

Keberadaan Pokja AMPL Basel sebagai respon dan tindak lanjut dari hasil presentasi umum tentang kebijakan nasional AMPL berbasis masyarakat, tanggal 24 Juni 2004 di Kantor Pemkab Basel dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Basel nomor 188.45/ 59A/Bapeda/2004 tanggal 30 Juni 2004 lalu.

Demikian penjelasan Sekretaris Pokja AMPL Kabupaten Basel, H Mulyono.SP, mewakili Ketua Pokja, Drs Zulfikar Romawi MA, yang juga selaku Kepala Bappeda Kabupaten Basel ketika di temui Bangka Pos Group.

"Bangka Selatan memang masuk ke program Waspola II untuk rencana kerja tahun 2004 2008 dan sudah ditindaklanjuti oleh Bappenas dengan keluarnya surat nomor 26012/Dt6O3/6/2004. Ahmad Huseiyn Pasaribu dikirim sebagai konsultannya untuk asistensi dari Waspola II. Bekerjasama Pokja AMPL Kabupaten Basel dengan tujuan agar Pemkab dapat mengadopsi kebijakan AMPL dari pusat. Ada 11 kebijakan AMPL tersebut yang kita pandang sangat penting, diantaranya air merupakan benda sosial dan benda ekonomi, sehingga suatu ketika air menjadi sulit didapat dan berharga. Kedua, pernbangunan kedepan harus berwawasan lingkungan dan membiasakan masyarakatnya berperilaku hidup bersih dan sehat," ungkapnya.

Sebelumnya, kata Mulyono Maret lalu, Kepala Bappeda Kabupaten Basel telah mengikuti lokakarya operasionalisasi kebijakan AMPL di Yogyakarta. Ketika itu Bappenas menawarkan kepada kabupaten/provinsi menerima asistensi Waspola II, mengingat pentingnya kondisi air minum dan penyehatan lingkungan di wilayah Bangka Selatan yang sudah memprihatinkan.

Apalagi, sebanyak 35.868 rukun tetangga (RT) yang berada di lima kecamatan, hanya sekitar 10.547 RT di dua kecamatan yang mendapat layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Selain itu hanya 20 persen penduduknya memiliki fasilitas mandi cuci kakus (MCK). Sehingga prevalensi penyakit organik sanitasi buruk, seperti diare mencapai 1.057 penderita dan penderita malaria sekitar 2.556 orang pada tahun 2002. Oleh karenanya maka Pemkab Basel mengirim surat nomor: 650/329/Bappeda/IV/2004 kepada Bappenas, intinya Pemkab Basel mau menerima program Waspola II tersebut.

Sosialisasi

Mulyono mengaku sudah mengadakan sosialisasi dengan masyarakat dan instansi terkait tanggal 24 Juni silam, dilanjutkan Pemkab Basel membentuk Pokja AMPL dan melakukan pendataan awal di beberapa kecamatan. Selain itu, dirinya juga telah mengikuti pelatihan di Bogor beberapa waktu lalu untuk menjadi fasilitator AMPL berbasis masyarakat tingkat Kabupaten Basel.

"Rencana kedepan, Pokja AMPL Kabupaten Basel setiap bulannya akan menerbitkan brosur sosialisasi AMPL dan untuk bulan ini sedang dalam proses cetak. Tanggal 31 Agustus nanti, kita akan mengadakan pertemuan selama dua hari dalam rangka pendalaman kebijakan AMPL nasional dan merumuskan rencana kerja AMPL Basel berdasarkan usulan dari masyarakat," ujarnya seraya menambahkan selarna enam bulan kerja (Juni November 2004) Pokja AMPL Basel belum akan mengadakan pembangunan/proyek fisik di masyarakat. (g15)

Post Date : 16 Agustus 2004