PLTSa Tetap Dilanjutkan

Sumber:Pikiran Rakyat - 02 November 2010
Kategori:Sampah Luar Jakarta

BANDUNG, (PR).- Wali kota Bandung Dada Rosada menegaskan, tahapan projek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Gedebage, Kota Bandung, tetap berlanjut. "Dari 30 kecamatan di Kota Bandung, 29 kecamatan menyatakan mendukung," ucapnya, ketika ditemui seusai Rapat Paripurna Istimewa Pelaporan Hasil Reses DPRD Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (1/11).

Dada mengatakan, pemkot tetap akan membangun PLTSa sesuai dengan prosedur. "Payung hukum akan segera diselesaikan, karena kita tidak ingin ada yang melanggar. Jadi semuanya akan dilakukan secara prosedural," tuturnya.

Dada membantah adanya anggapan, bahwa tingkat polusi di Kota Bandung akan meningkat seiring penggunaan PLTSa. "Terganggunya apa? Polusi yang bagaimana? Di Singapura, Cina, Jepang, dan beberapa negara lainnya tidak ada masalah. Adanya ungkapan bahwa di Singapura berhasil karena letak PLTSa di dekat pantai juga tidak benar. Waktu saya ke sana, PLTSa di tengah kota," ucapnya.

Selain itu, Dada juga menampik adanya kekhawatiran warga mengenai kekurangan air akibat tersedot pengoperasian PLTSa. "Kita membangun kan pakai teknologi. Saya sendiri bukan ahli tentang sampah, makanya kita serahkan kepada orang-orang pintar di Kota Bandung," ujarnya pula.

Seperti diberitakan Sebelumnya, warga Griya Cempaka Arum (GCA) Kel. Rancanumpang, Kec. Gedebage melakukan aksi dengan menggambar mural di dinding rumah warga sebagai bentuk penolakan atas rencana Pemkot Bandung membangun PLTSa. Menurut warga, PLTSa membutuhkan air dalam jumlah besar untuk mendinginkan mesin, sehingga jika air diambil dari tanah akan memengaruhi ketersediaan air bagi warga.

Terkait hal itu, Dada mengatakan, Pemkot Bandung sudah melakukan tahapan sosialisasi yang diperlukan. "Saya juga sudah pernah mengundang warga ke Pendopo, walaupun tidak semua," tuturnya menegaskan.

Sosialisasi

Sementara itu, Ketua Aliansi Rakyat Tolak Pemaksaan Pabrik Sampah di Pemukiman (ARTP2SP) Muhamad Tabroni menyayangkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mendukung pembangunan PLTSa. Menurut Roni, Bappenas tak ubahnya seperti marketing yang menawarkan projek-projek pada investor. "Tidak peduli apakah projek itu membahayakan atau warga tidak setuju," ujarnya.

Menurut Roni, sosialisasi Pemkot Bandung terhadap pembangunan PLTSa dirasakan minim. Sebelumnya, menurut dia, penolakan ini telah dibawa ke jalur hukum. Namun, Pengadilan Negeri Bandung menolaknya dengan dalih tidak mempunyai wewenang menyidangkan perkara tersebut. (A-170/A-175)



Post Date : 02 November 2010