PLTSa, Solusi Terbaik untuk Saat Ini

Sumber:Pikiran Rakyat - 11 Januari 2008
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BANDUNG, (PR).- Pengolahan sampah melalui pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) dianggap solusi terbaik untuk saat ini. Kepala Satuan Penelitian PD Kebersihan Kota Bandung, Sudartoyo menjelaskan, PLTSa dipilih menjadi solusi persoalan sampah di Kota Bandung karena bisa mengolah hampir semua jenis sampah.

Menurut dia, pembangunan PLTSa harus dilihat sebagai tahapan perbaikan sistem penanganan sampah, dari cara yang tradisional, seperti open dumping (pembuangan sampah terbuka) dan sanitary landfill (sistem pembuangan sampah terpadu), menuju tahapan pengolahan yang berdaya guna.

`Tapi PLTSa itu bukan solusi yang terbaik untuk selamanya. PLTSa akan berakhir dengan sendirinya ketika masyarakat telah siap menuju tahapan penanganan berikutnya, yaitu daur ulang dan penggunaan kembali, pengurangan timbunan sampah, serta pencegahan timbunan sampah," kata Sudartoyo ketika ditemui Selasa (8/1).

Ia mengatakan, keberadaan PLTSa tidak akan serta-merta menghilangkan pola sanitary landfill. Persoalannya, PLTSa masih menghasilkan residu yang harus dibuang dan adanya sampah yang tidak bisa diolah melalui insenerator, seperti sampah B3, sampah peralatan rumah sakit, dan sampah berbahaya lainnya.

Dipertanyakan

Di sisi lain aspek ekonomi dari pembangunan PLTSa masih dipertanyakan anggota tim kajian investasi yang dibentuk Wali Kota Bandung. Dalam acara di pendopo Kota Bandung, Jumat (4/1), Dr. M. Chairul, S.T., M.T., dari LAPI ITB mempertanyakan kelayakan PT BRIL dalam menjalankan usaha PLTSa. performa keuangan PT BRIL yang merugi sejak tahun ke-2 dan berakumulasi hingga tahun ke-8 karena besarnya bunga dan pinjaman yang harus dibayar, mencapai 73 persen dari biaya.

Selain itu, di dalam analisis biaya infrastruktur dan peralatan yang disampaikan M. Chairul, PT BRIL mengajukan proposal senilai Rp 344,675 miliar, sedangkan Beijing Group menawarkan Rp 293,4 miliar.

Ekonom Kodrat Wibowo, Ph.D., mempertanyakan, alasan dan pertimbangan objektif dari panitia tender dengan terpilihnya PT BRIL sebagai pemenang tender pengelola PLTSa. Panitia tender harus dapat menjelaskan keputusan itu kepada publik secara terbuka melalui media massa karena kondisi PT BRIL terutama dalam hal keuangan dan pengalaman di bidang kelistrikan tidaklah begitu mengesankan.

Ia juga mengatakan, jika pembayaran tipping fee (biaya atas sampah yang dibuang) oleh PD Kebersihan harus melalui pola subsidi, harus dilakukan public hearing dan konsultasi, terutama dengan DPRD Kota. Hal itu terkait dengan pertanggungjawaban pemerintah kelak. (A-132)



Post Date : 11 Januari 2008