|
PEMERINTAH Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, semula akan mengelola sampah menjadi listrik. Sayangnya, setelah ada kendala pendanaan dari negeri donor yakni Jepang, kini rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Kota Banjarmasin terhenti. Pemkot Banjarmasin memanfaatkan sampah menjadi listrik ka rena bahan bakunya cukup me madai. Volume sampah dari masyarakat dan industri di Banjarmasin mencapai 560 ton per hari. “Rencananya volume sampah sebesar itu bisa dikelola menjadi listrik. Tapi pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah terhenti dan tidak tahu kapan akan dilanjutkan,“ kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarmasin, Rusmin Ardhaliwa, kemarin. Terhentinya proyek pembangunan PLTSa ini disebabkan kondisi finansial negara pendonor yang tidak bagus akibat bencana gempa dan tsunami beberapa waktu lalu. Adapun pembangunan PLTSa di Banjarmasin sudah dirintis sejak 2008. Pemkot Banjarmasin menyediakan lahan seluas 1 hektare, sedangkan desain PLTSa dari Jakarta. Sementara itu, di Kota Denpasar, Bali, pengolahan sampah organik sudah mampu menghasilkan energi listrik rata-rata 1 megawatt per hari. Kecilnya produksi listrik yang dihasilkan disebabkan proses pengolahannya masih konvensional. Pengelolaan ini bermitra dengan PT Navigat Organic Energy Indonesia. Menurut Kepala Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan), Made Sudarma, cara konvensional yang dilakukan yakni dengan menutup tumpukan sampah organik dengan plastik sehingga gasnya tidak terbuang. Selanjutnya gas disedot dan disalurkan ke jaringan PLN. Di Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, gas metan dari sampah dimanfaatkan untuk bahan bakar pengganti minyak tanah dan gas elpiji untuk rumah tangga. Koordinator Kader Lingkungan Kecamatan Kepanjen, Rudi Santoso, menjelaskan saat ini warga di sana fokus memanfaatkan gas metan untuk kendaraan bermotor sebagai pengganti bahan bakar minyak. (DY/RS/BN/N-3) Post Date : 27 Juni 2012 |