PLTSa Babakan Mulai Dibangun

Sumber:Koran Sindo - 28 September 2007
Kategori:Sampah Luar Jakarta
SOREANG(SINDO) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro direncanakan meletakkan batu pertama pembangunan PLTSa di TPA Babakan,hari ini.

Pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Desa Babakan,Kec Ciparay,Kab Bandung dilaksanakan menyusul penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara PT PLN Divisi Pembangkitan dan Energi Primer dan Pemkab Bandung, beberapa waktu lalu. Direktur Pembangkit dan Energi Primer PT PLN Ali Herman Ibrahim mengatakan, PLTSa ini hanya memiliki kemampuan terpasang sebesar 500 kilowatt (KW).

PLTSa ini hanya mampu mencukupi kebutuhan listrik untuk 500 rumah. Pembangunan ini sebagai upaya untuk menata persoalan sampah di Kab Bandung, kata Ali kepada wartawan,kemarin. Dia menjelaskan, proyek ini bersifat nonkomersial yang merupakan program corporate social responsibility (CSR) PLN dengan tujuan mengurangi volume sampah di TPA Babakan. PLTSa Babakan mampu memanfaatkan 50 ton sampah per hari, untuk menghasilkan 500 kilowatt energi listrik.

Sementara volume sampah yang masuk ke TPA Babakan sebesar 150 ton per hari. Menurut Ali, dibandingkan pembangkit listrik yang menggunakan batu bara, PLTSa memiliki kemampuan sangat kecil. Meski begitu, pembangunan PLTSa yang menelan dana sekitar Rp10 miliar itu tetap dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian lingkungan (community development) PT PLN. Kepala Pusat Rekayasa Industri ITB Ari Darmawan Pasek mengungkapkan,pihaknya pernah menawarkan konsep PLTSa ini ke Kota Bandung, tapi ditolak.

Padahal, sisi paling positif dari pembangunan PLTS ini, 100% komponen dibuat di dalam negeri. Sementara itu, Bupati Bandung Obar Sobarna mengungkapkan, dalam kerja sama tersebut pemkab hanya menyediakan lahan untuk PLTSa seluas satu hektare dari total luas TPA Babakan sekitar enam hektare. Setelah pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) itu berjalan, selanjutnya dibentuk sebuah badan usaha.Keuntungan dari penjualan listrik itu bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kab Bandung.

Kami tetap mendahulukan sampah dari Kab Bandung,tanpa harus memanfaatkan sampah dari luar,ujar Obar. Anggota Komisi A DPRD Kab Bandung Mohammad Ikhsan menyatakan, pihaknya mendukung pembangunan PLTSa di atas lahan aset Pemkab Bandung itu.Apalagi, jika direspons positif warga setempat.Menurut Ikhsan, PLTSa dinilai aman karena mesin pembangkitnya terletak di tengah-tengah TPA, dan jauh dari pemukiman warga. DPRD menyambut baik rencana ini karena bisa men-jadi prototype teknologi pengolahan sampah menjadi energi di Indonesia. Lebih dari itu juga, untuk mengurangi cost Pemkab Bandung dalam pengelolaan sampah, serta mencari prototype pabrik sampah yang efisien,aman, dan bersih,tandas Ikhsan. (iwa ahmad sugriwa)



Post Date : 28 September 2007