|
BANDUNG (SINDO) Pihak Pemprov Jabar meminta Pemkota Bandung mengkaji lebih dalam dampak pengelolaan sampah menjadi energi listrik (waste to energy). Yang lebih utama,jangan sampai proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) membebani masyarakat. Kasubdin Tata Ruang Kawasan, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Jabar, Rudi Mahmud mengatakan,selama ini pihaknya tak mempermasalahkan rencana pemkot untuk mengolah sampah menjadi energi. Tapi,pembangunan PLTS di kawasan Gedebage tersebut harus diperhitungkan secara matang. Pemkot harus melihat cash flow (pendapatan) dari rencana pembangunan PLTS ini.Jangan sampai kita membangun teknologi pengolahansampahmodern, tapiujung-ujungnya membebani masyarakat.Nah, ini yang harus kita hindari. Sebab, saat ini kemampuan masyarakat kita, secara ekonomi masih rendah,kata Rudi kepada wartawan seusai mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) masalah Kawasan Bandung Utara (KBU) di DPRD Jabar, kemarin. Dia menambahkan,Pemprov Jabar memberikan pilihan kepada Pemkot Bandung,Kab Bandung dan Kota Cimahi untuk mengoptimalkan kembali TPA Leuwigajah yang sebelumnya sempat ditutup. Dia menilai, TPA Leuwigajah yang rencananya akan diaktifkan kembali ini masih ideal untuk digunakan. Beberapa penelitian dan kajian telah dilakukan Pemprov Jabar. Di sana kita sudah kaji dan hasilnya layak untuk digunakan. Masyarakat, juga sudah dilakukan ganti rugi dan sudah tidak ada yang menolak, ungkapnya. Disisi lain, Rudi mengungkapkan, mengenai kerja sama Pemprov Jabar dengan Perum Perhutani dalam penggunaan lahan TPA Sarimukti masih terus dikaji. Meskipun,penandatanganan MoU kedua belah pihak telah dilakukan, pemprov tetap akan mengkaji kembali penggunaan lahan tersebut. Gubernur Jabar Danny Setiawan mengatakan, pihaknya akan meminta kepada Perum Perhutaniuntukmelakukanperpanjangan kerja sama dalam penggunaan TPA Sarimukti yang akan berakhir sekitar tiga bulan lagi. Sebab,TPA tersebut masih sangat dibutuhkan oleh Pemkot Bandung dan Pemkot Cimahi. Secara logika, selama kita belum memiliki lokasi baru, saya akan meminta kepada Perhutani untuk melakukan perpanjangan waktu.Tapi, berapa lamanya, akan dilihat kemudian, kata dia. Sebelumnya,Wakil Gubernur Jabar, Numan Abdul Hakim, mengungkapkan, Pemprov Jabar akan menanyakan kembali kepada Pemkot/kab Bandung dan Kota Cimahi dalam penggunaan lahan TPA Sarimukti. Selain itu,Pemprov akan menanyakan kepada pihak Perum Peruhutani. Kita mem-butuhkan waktu untuk pembangunan TPA Sarimukti, terutama dalam teknologi yang akan digunakan di sana. Keterlambatan pembangunan teknologi di TPA Sarimukti akibat proses tender dan kendala teknis yang ada, tandasnya.(yogi pasha) Post Date : 18 Mei 2007 |