PLTS Diminta Distatusquokan

Sumber:Koran Sindo - 13 Desember 2007
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BANDUNG(SINDO) Pemkot Bandung keukeuhmembangun PLTS di kawasan Gedebage.Sebaliknya,warga tetap menuntut PLTS itu dibangun jauh dari permukiman.

SekretarisDaerahKotaBandung Edi Siswadi mengatakan, sikap warga Kompleks Griya Cempaka Arum (GCA),Kel Rancanumpang, Kec Gedebage, mulai melunak lantaran telah bisa menerima keberadaan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy).Karena itu,dia yakin,warga bisa menerima PLTS tanpa relokasi, asalkan Pemkot Bandung melakukan sosialisasi dengan metode tepat. Saya melihat sudah ada progres dari sikap warga.

Awalnya mereka kurang yakin, kini jadi agak yakin.Tawaran mereka sudah lebih baik dengan meminta PLTS tidak dibangun dekat permukiman, kata Edi seusai menghadiri Semiloka Konservasi Daerah Aliran Sungai sebagai Sumber Air Baku PDAM Kota Bandung di Kawasan Bandung Selatan, di Hotel Grand Aquila,kemarin. Dia menjelaskan, Pemkot belum berpikir melakukan relokasi karena telah menentukan titik lokasi pembangunan PLTS.Pemkot be-rencana membangun PLTS Gedebage di kawasan Kel Mekarmulya, Kec Rancasari.

Menurut dia, selama teknologi ramah lingkungan terpenuhi, lokasi PLTS tak akan menjadi masalah. Edi mencontohkan PLTS di Shanghai, China. Di sana,PLTS dibangun berdampingan dengan permukiman warga. Karena itu, dapat disimpulkan PLTS aman. Ini bukan berarti kami akan membawa mereka ke Shanghai. Pengalaman berkunjung ke Singapura itu sudah cukup.Yang penting strategi komunikasi. Ajak mereka berpikir secara baik, tak emosional tapi rasional, jelas dia.

Wali Kota Bandung Dada Rosada, tambah Edi,siap berdialog langsung dengan warga untuk memberikan penjelasan. Namun, hingga sekarang pihaknya belum menemukan momentum dan tempat pertemuan yang tepat. Sejak awal,kami (Pemkot) sudah melakukan sosialisasi kok.Namun,memang masih ada keinginan warga yang belum terakomodasi,imbuh Edi. Koordinator warga Griya Cempaka Arum M Tabroni membantah sikap warga terhadap PLTS melunak.Warga tetap menolak PLTS dengan cara apapun.

Mereka meminta Pemkot Bandung merelokasi warga yang tinggal dalam radius empat km jika ingin melanjutkan rencana pembangunan PLTS. Relokasi 10.000 KK yang tinggal di radius 4 km termasuk (Markas) Polda Jabar. Kami menilai, itu jarak yang aman.Walaupun saya perkirakan pasti membutuhkan biaya yang besar untuk merelokasi warga sebanyak itu.Misalnya,biaya relokasi satu KK sekitar Rp100 juta, coba hitung saja berapa besaran untuk 10.000 KK,tandas Tabroni.

Dia meminta Kementrian Negara (Meneg) Lingkungan Hidup dan Kementrian Hukum dan HAM (Menkum HAM) menggelar forum mediasi untuk mempertemukan Pemkot Bandung, PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL), dengan warga Gedebage. Selama menunggu pertemuan antara pihak-pihak berseteru itu terealisasi,semua proses persiapan pembangunan PLTS harus dihentikan.Mediasikan kami dengan Pemkot dan PT BRIL. Selama belum ada mediasi, kami berharap jangan ada kegiatan apapun seperti pematokan pada beberapa waktu lalu, tegas dia. (evi panjaitan)



Post Date : 13 Desember 2007