BANDUNG (SI) – Wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) Gedebage kembali muncul ke permukaan. Rencananya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membangun PLTS tersebut setelah Pemilihan Presiden (Pilares) 8 Juli 2009 mendatang.
Wali Kota Bandung Dada Rosada menegaskan, Pemkot Bandung segera merealisasikan proyek pembangunan PLTS dalam dalam waktu dekat ini. ”Kami akan segera menjalankan proyek pembangunan,mungkin nanti setelah pemilihan presiden. Saat ini kami sedang siapkan semua langkah-langkahnya dengan kerjasama dari PT BRIL (Bandung Raya Indah Lestari),” ujar Dada seusai memberikan bantuan pengadaan penerangan listrik di Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung,kemarin.
Dada mengungkapkan, tim yang dibentuk untuk menjalankan proyek tersebut sudah melakukan upaya untuk koordinasi. Juga meminta masukan pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta beberapa hari lalu.”Tim kecil kita sudah ke Jakarta untuk konsultasi langkah-langkah yang tepat dalam proses kerjasama antara pemerintah dengan swasta,”jelas Dada. Saat ini, kata dia,Pemkot Bandung sudah membebaskan lahan seluas 13 hektare (ha) di perumahan Griya Cempaka Arum (GCA) di Kelurahan Rancanumpang,Kecamatan Gedebage.
Lahan tersebut merupakan bagian dari rencana kebutuhan pembangunan PLTS yang mencapai 20 ha.”Tinggal 7 ha lagi,dan itu akan segera kami bebaskan. Prosesnya kan bertahap, tapi harus cepat karena penyelesaian persoalan persampahan tidak bisa menunggu terlalu lama,” tandasnya. Dihubungi terpisah, Direktur PD Kebersihan Kota Bandung Tjetje Ismail mengatakan, proses pembangunan PLTS akan dimulai pada tahun ini. Pasalnya, memorandum of understanding (MoU) antara Pemkot Bandung dengan pihak swasta harus segera dilaksanakan.
”Perjanjian yang ada sudah bisa dilakukan sekarang karena feasibility study dan proses Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan) juga sudah selesai dilakukan oleh PT BRIL,” ujar Tjetje kemarin. Dia menjelaskan, Pemkot melalui tim kecil yang terdiri atas Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung,Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Hukum dan HAM,Bagian Keuangan,serta PD Kebersihan,sudah melakukan konsultasi dengan Bappenas, beberapa waktu lalu.
Kerjasama dengan PT BRIL,ungkap dia,akan ditempuh dalam proses lelang barang dan jasa. Sedangkan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandung, yang membahas Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK), Hendri Pantas Panggabean mengatakan, sistem teknologi memang disetujui dalam sistem pengolahan sampah. Namun tidak merujuk pada pembangunan PLTS.
”Kami belum bicara soal PLTS. Karena itu masuk dalam pembahasan Perda (Peraturan Daerah) Pengolahan Sampah yang belum selesai digarap. Soal teknologi memang disetujui tapi tidak langsung mengarah pada pembangunan PLTS,”ujar Hendri. (wisnoe moerti)
Post Date : 29 April 2009
|