BANDUNG, (PR).- Forum Hijau Bandung mendesak Pemerintah Kota Bandung segera menyusun peraturan daerah (perda) tentang penggunaan plastik oleh masyarakat. Selama ini, warga terbiasa bersentuhan dengan plastik. Padahal, plastik akan menjadi limbah yang merusak lingkungan Kota bandung. Sifat plastik sulit diurai alam.
Sekretaris Jendral Forum Hijau Bandung Christian Natalie mengungkapkan, penggunaan plastik saat ini mulai terlihat berkurang. Akan tetapi, sifat konsumerisme yang tinggi menyebabkan sampah plastik tetap menggunung.
"Kami sangat menghargai upaya pemkot yang akan mengedarkan surat pemberitahuan ke tempat perbelanjaan untuk mengurangi pemakaian kantong plastik. Hanya, pengendalian penggunaannya masih belum jelas. Jadi kami berharap, perda mengenai penggunaan plastik segera disusun sebagai salah satu upaya menjaga lingkungan," ujarnya kepada "PR" di Bandung, Senin (24/5).
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda mengungkapkan, Juni nanti pemkot akan mengedarkan surat imbauan kepada pengelola mal dan hotel agar mengurangi penggunaan plastik.
Saat ini, terdapat lebih dari sepuluh perusahaan produsen plastik di wilayah Bandung Raya. Beberapa di antaranya, mengolah plastik secara daur ulang atau dari chip plastic polymer yang dibakar kembali. Menurut Retno Gumilang Dewi dari Pusat Kebijakan Keenergian ITB, pembakaran chip-chip plastik berbahaya karena menghasilkan klorin.
"Zat klorin dapat berdampak buruk pada kesehatan dan lingkungan. Apalagi jika bereaksi dengan air. Hasil reaksinya (asam klorida), bisa menyebabkan sifat korosif yang lebih keras daripada asam sulfat," tuturnya.
Urutan kedua
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kota Bandung, sampah plastik menempati urutan kedua terbesar dengan 1.625 meter kubik setiap harinya. Padahal, sampah plastik membutuhkan 200-400 tahun untuk bisa terurai alam.
Menurut Ayu Sukenjah dari Rehabilitasi Lingkungan BPLHD Kota Bandung, pemerintah belum memiliki standar penggunaan plastik sehari-hari. Kendati demikian, ada solusi yang bisa diterapkan, yaitu substitusi ke pemakaian kantong kertas atau pemakaian bioplastik.
Bioplastik, kata Ayu, berasal dari bahan dasar alami seperti minyak nabati serta tepung jagung, kentang, dan tapioka yang lebih mudah terurai alam. Beberapa keuntungan lainnya, bahan baku dapat diperbarui dan emisi gas rumah kacanya lebih sedikit.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya mengatakan, pihaknya akan mendukung penyusunan perda penggunaan plastik. Akan tetapi, sebelumnya harus melalui tahap kajian yang komprehensif, termasuk aspek sosio-psikologis masyarakat.
"Dari 22 raperda yang disusun tahun ini, tidak ada yang mengenai penggunaan plastik. Namun, bisa saja diajukan sebagai perda inisiatif dari masyarakat kepada dewan," tuturnya. (A-176)
Post Date : 25 Mei 2010
|