Soal pengelolaan sampah di kota-kota Indonesia hingga kini belum sesuai dengan amanat UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. Tingkat produksi sampah di perkotaan sudah pada tahap memprihatinkan. Bahkan jika tak ada pengelolaan pengurangan produksi sampah maka ancaman banjir sampah di Kota Yogyakarta setelah 2012 semakin nyata.
Bambang Suwirda, pengelola Bank Sampah di Badegan, Bantul yang turut dalam aksi menyatakan kebijakan pemilahan sampah harus selalu disuarakan, Pemerintah Kota Yogyakarta perlu ajak masyarakat di perkotaan mau memilah, memilih, dan mendaur ulang sampah. Sampah yang terpilah baik organik maupun anorganik sebenarnya bisa memberikan keuntungan.
"Harus ada perubahan perilaku di masyarakat perkotaan. Mereka perlu sadar ada nilai ekonomi yang bisa didapat, asal ada pengelolaan yang tepat. Praktik memilih, memilah dan mendaur ulang, memanfaatkan kembali hingga adanya bank sampah itu contoh hal yang bermanfaat," kata Bambang.
Hendro Plered, warga Bantul yang turut serta dalam aksi menyatakan soal TPA Piyungan harus mendapat perhatian segera. Pengurangan produksi sampah perkotaan harus segera dilakukan. "Saya tiap hari menjadi korban banyaknya pengiriman truk sampah ke TPA di Bantul, apalagi kalau pas hujan dan baunya menyengat," kata Hendro.
Ia meminta ada upaya konkret untuk mengurangi sampah, di sisi kebijakan ada aturan tegas soal pengelolaan sampah dan masyarakat diajak juga lebih bijak kelola sampah dengan tidak menambah produksi sampah. "Memulai memilah, memilih, dan tumbuhkan budaya daur ulang sampah perlu dilakukan," katanya.
Menanggapi aksi Markosam, Suyana, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta kepada Jurnal Nasional mengatakan soal kebijakan pengurangan sampah perkotaan sebenarnya sudah ada upaya meninggalkan pola lama, yaitu dari kebijakan kumpul, angkut, dan buang ke TPA.
"Sumber sampah itu dari rumah tangga, kami punya program ke tiap kelurahan, rumah tangga agar mereka mau kelola, pilah sampah terlebih dahulu sebelum dikirim ke titik kumpul, tempat pembuangan sampah," kata Suyana, Rabu (23/2).
Pemerintah Kota Yogyakarta sejak dua tahun terakhir sudah alokasikan anggaran untuk pelatihan pemilahan, pemanfaatan sampah daur ulang di titik kumpul dan rumah tangga.
Hasilnya sudah ada pengurangan volume sampah perkotaan, setidaknya itu bisa terlihat dari data produksi sampah perkotaan, pada 2004-2005 terdapat 300 ton/hari dikirim ke TPA Piyungan, Bantul.
Hingga akhir 2009 lalu hanya 285 ton sampah per hari yang diangkut ke tempat pembuangan sampah akhir. Secara bertahap, program pengurangan sampah ditargetkan pada 2011 bisa turun hingga 30 persen. "Ada program pengelolaan sampah organik di tingkat komunal dengan memperbanyak komposter. Tahun 2011 ini kami anggarkan Rp700 juta untuk mengajak warga masyarakat kelola sampah mandiri," katanya.
Guna mengurangi produksi sampah, kini disiapkan Peraturan Wali Kota untuk kebijakan kelola sampah perkotaan. Kajian akademis untuk peraturan daerah juga sudah siap sebenarnya, namun karena tidak masuk dalam program legislasi daerah, proses legislasi masih menunggu. "Memang perwal belum keluar, karena masih dalam proses penyusunan," kata Suyana.
Post Date : 25 Februari 2011
|