|
Rencana Aksi Daerah bidang air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL) memuat permasalahan dan isu strategis, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan prioritas serta indikasi kebutuhan investasi dalam penyediaan layanan AMPL baik yang berbasis lembaga maupun masyarakat, dalam rangka mendukung percepatan pencapaian target MDGs. Proses penyusunan RAD AMPL dilakukan dengan melalui pendekatan partisipastif dan menyeimbangkan antara usulan dari bawah ke atas dan kebijakan nasional dan daerah, dengan mengikuti jadwal proses perencanaan di kabupaten/kota Replikasi Program Pamsimas merupakan salah satu hal yang disepakai yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah ketika menerima Program Pamsimas. Post Date : 03 Januari 2012 |