|
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membuka peluang yang luas bagi daerah untuk mengembangkan dan membangun daerahnya sesuai dengan kebutuhan dan prioritasnya masing-masing. Dengan berlakunya kedua undang-undang tersebut diatas membawa konsekuensi bagi daerah dalam bentuk pertanggungjawaban atas pengalokasian dana yang dimiliki dengan cara yang efisien dan efektif, khususnya dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pelayanan umum kepada masyarakat. Pustaka ini berisi petunjuk teknis pengelolaan keuangan dari program Pamsimas, meliputi kebijakan penyusunan anggaran, klasifikasi anggaran, penyusunan dokumen anggaran, pprosedur pencairan dana, Pembukuan Bendaharawan, hingga pelaporan keuangan. Daftar Isi: Daftar Isi I. Latar Belakang II. Kebijakan Penyusunan Anggaran III. Klasifikasi Anggaran dan Transformasi Kategori Komponen terhadap Kategori Anggaran IV. Penyusunan Dokumen Anggaran V. Pencairan Dana VI. Pembukuan Bendaharawan VII. Pelaporan Keuangan Lampiran. Post Date : 24 November 2009 |