|
PPK Tanggap Darurat Pasca Bencana bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dana bagi kegiatan sosial dan bagi kebutuhan-kebutuhan lain yang sangat mendesak yang tidak/ belum dipenuhi oleh pihak/ lembaga lain (bukan kegiatan emergency) seperti makanan, obat-obatan, dll) dalam rangka proses pemulihan kehidupan masyarakat korban bencana dengan memanfaatkan sisa dana PPK siklus 5. Selain itu, diharapkan pula masyarakat dapat segera mulai kembali ke kehidupan sosial mereka, dengan berkumpul bersama, berdiskusi dan melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan bersama. Daftar Isi: I. Latar Belakang II. Tujuan III. Prinsip-prinsip Pelaksanaan IV. Ketentuan Dasar V. Mekanisme Pelaksanaan Siklus 5 Pemulihan VI. Tahapan Kegiatan Post Date : 16 Oktober 2007 |