Petunjuk Teknis Operasional Program Pengembangan Kecamatan Tanggap Darurat Pasca Bencana

Pengarang:Tim Koordinasi Program Pengembangan Kecamatan
Penerbit:Jakarta, Tim Koordinasi Program Pengembangan Kecamatan (PPK), Depdagri, 2005, ii + 11 hal
Tahun Terbit:Th. 2005
No. Klasifikasi:613.69 TIM p
Kata Kunci:juknis, PPK (Program Pengembangan Kecamatan), darurat pasca bencana
Lokasi:Perpustakaan AMPL, Telp. 021-31904113
Kategori:Petunjuk

PPK Tanggap Darurat Pasca Bencana bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dana bagi kegiatan sosial dan bagi kebutuhan-kebutuhan lain yang sangat mendesak yang tidak/ belum dipenuhi oleh pihak/ lembaga lain (bukan kegiatan emergency) seperti makanan, obat-obatan, dll) dalam rangka proses pemulihan kehidupan masyarakat korban bencana dengan memanfaatkan sisa dana PPK siklus 5. Selain itu, diharapkan pula masyarakat dapat segera mulai kembali ke kehidupan sosial mereka, dengan berkumpul bersama, berdiskusi dan melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan bersama.

Daftar Isi:

I. Latar Belakang

II. Tujuan

III. Prinsip-prinsip Pelaksanaan

IV. Ketentuan Dasar

V. Mekanisme Pelaksanaan Siklus 5 Pemulihan

VI. Tahapan Kegiatan
 



Post Date : 16 Oktober 2007