Bangunan penangkap mata air (PMA) adalah suatu bangunan yang berfungsi sebagai penangkap air baku dari sumber mata air. Sedangkan mata air adalah air tanah yang muncul ke permukaan secara alami.
Tata cara ini memuat tentang pengertian, persyaratan dan perencanaan sistem penyediaan air bersih di perdesaan. Daftar Isi: Bab I. Uraian 1.1 Ruang Lingkup 1.2 Pengertian Bab II. Persyaratan 2.1 Umum 2.2 Teknis Bab III. Tahapan Perencanaan 3.1 Pemilihan Sumber Air Baku 3.2 Pengukuran Debit (kuantitas) 3.3 Pengukuran Kualitas Air Sungai 3.4 Kriteria Disain 3.5 Tahapan Perencanaan Sistem Penyediaan Air Bersih Perdesaan 3.6 Perhitungan Sistem Penyediaan Air Bersih Bab IV. Referensi
Post Date : 12 Oktober 2009
|