PAMSIMAS adalah kegiatan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat yang dananya berasal dari kontribusi masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah pusat dan Bank Dunia. Kegiatan ini didukung oleh Departemen Pekerjaan Umum sebagai executing agency bersama dengan Departemen Dalam Negeri dan Departemen Kesehatan. Tujuan PAMSIMAS secara umum adalah meningkatkan akses pelayanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin perdesaan dan daerah pinggiran kota (peri-urban) serta menerapkan praktik hidup bersih dan sehat dengan membangun penyediaan prasarana dan sarana air minum dan sanitasi berbasis masyarakat yang berkelanjutan dan mampu diadaptasi oleh masyarakat. PAMSIMAS merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya, yaitu Water Supply and Sanitation for Low Income Communities Project (WSLIC). Lokasi kegiatan ditetapkan berdasarkan empat criteria, yaitu termasuk desa miskin, rendahnya ketersediaan air minum dan sanitasi, tingginya kejadian penyakit terkait air, dan belum menerima bantuan sejenis dalam dua tahun terakhir. Buku pedoman pelaksanaan PAMSIMAS dimaksudkan sebagai pedoman para pelaksana yang terkait dengan pelaksanaan program ini, serta sebagai pedoman dan bahan pertimbangan apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan di lapangan. Buku Petunjuk Pelaksanaan PAMSIMAS (Project Management Manual/PMM) adalah buku panduan gambaran umum konsep program secara komprehensif dan utuh, yang antara lain berisikan uraian penjelasan mengenai tujuan dan sasaran program, strategi dan pendekatan, komponen program, pengelolaan serta pendanaan program. Daftar Isi: Kata Pengantar Daftar Isi Daftar Tabel Daftar Gambar Daftar Lampiran Daftar Singkatan/ Istilah 1. Pendahuluan 1.1 Latar Belakang 1.2 Tujuan 1.3 Sasaran 1.4 Prinsip Pendekatan dan Replikasi 1.5 Buku-Buku Panduan 1.6 Client Connection Website 2. Komponen Program 2.1 Komponen A: Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan Lokal 2.2 Komponen B: Peningkatan Kesehatan dan Perilaku Higienis dan Pelayanan Sanitasi 2.3 Komponen C: Penyediaan Sarana Air Minum dan Sanitasi Umum 2.4 Komponen D: Insentif untuk Desa/ Kelurahan dan Kabupaten/Kota 2.5 Komponen E: Dukungan Pelaksanaan dan Manajemen Program 3. Pengelolaan Program 3.1 Dukungan Penyediaan Jenis Bantuan/ Layanan 3.2 Langkah-Langkah Pelaksanaan Program 3.3 Dukungan Kelembagaan 3.4 Pengadaan Barang dan Jasa 3.5 Sistem Pengelolaan Keuangan 3.6 Rencana Tindak Anti Korupsi 3.7 Safeguard 3.8 Operasional dan Pemeliharaan 3.9 Monitoring dan Evaluasi 3.10 Penanganan Pengaduan dan Relasi Publik 3.11 Pelaporan 3.12 Audit 4. Pendanaan Program 4.1 Sumber Dana 4.2 Penanganan Financial Manajemen 4.3 Arus Dana dan Pengaturan Pencairan Dana 4.4 Mekanisme Penyeluran Dana Di Tingkat Masyarakat Lampiran
Post Date : 07 Juli 2008
|