Petugas Khilaf, Sampah Dibakar

Sumber:Pikiran Rakyat - 11 Oktober 2008
Kategori:Sampah Luar Jakarta

LIDAH api tampak menari-nari di atas tumpukan sampah di Babakan Siliwangi (Baksil) Kota Bandung, Jumat (10/10) pagi. Sampah daun, rumput, dan ranting pun terbakar seketika, menciptakan asap membumbung di udara.

Sekitar 120 pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pertamanan Kota Bandung, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Dinas Pertanian, PD Kebersihan, unsur aparat Kec. Coblong, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar Operasi Jumat Bersih di sekitar kawasan Baksil.

Sampah-sampah yang dibersihkan dikumpulkan dalam beberapa jumputan sebelum diangkut ke truk pengangkut. Entah siapa yang memulai, tumpukan sampah itu mulai dibakar.

Meski kebanyakan berupa sampah organik, namun sampah lainnya belum tentu aman. Bisa saja terselip kaleng aerosol yang dapat meledak bila kena panas. Atau sampah plastik dan karet dapat menghasilkan gas yang menimbulkan dioksin dan racun bila dibakar, sehingga bisa memicu terjadinya kanker.

Sebetulnya, dalam Perda Kota Bandung No. 11/2005 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) pasal 49, terdapat larangan membakar sampah di badan jalan, jalur hijau, taman, selokan, dan tempat umum. Pelanggar akan dikenai sanksi pembebanan biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp. 250.000,00. Atau, penahanan untuk sementara waktu kartu identitasnya, atau pengumuman di media massa.

Ketika menyadari pembakaran sampah merupakan kesalahan, para petugas ramai-ramai mengurai tumpukan sampah sebagai upaya mematikan api. Setelah mati, sampah pun diangkut ke truk.

Menanggapi pembakaran sampah yang dilakukan petugas, Kepala Dinas Pertamanan Kota Bandung Yogi Supardjo meminta maaf. "Sampah tidak boleh dibakar sembarangan. Mungkin, karena ketidaktahuan aparat sehingga sampah sempat dibakar karena disangka tidak akan diangkut oleh truk. Kami minta maaf. Ini kekhilafan saja. Kami akan olah sampah Baksil menjadi kompos," ujarnya.

Terkait pembersihan Baksil, Yogi mengaku tidak ada kaitannya dengan rencana pembangunan di lokasi tersebut. "Kami hanya melakukan pemeliharaan dan penataan Baksil sebagai hutan kota, di antaranya dengan dibersihkan. Dengan ditata, Baksil akan memberikan kenyamanan tidak hanya kepada masyarakat umum tapi juga hewan terutama burung sebagai habitat hidupnya," ujarnya. (Ririn N.F./"PR")



Post Date : 11 Oktober 2008