|
PDAM di kota Malang,Medan, dan Bogor menerapkan zona air minum prima yang bisa diminum tanpa direbus. MALANG Pengurus Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) mengaku tak mampu membayar utang ke pemerintah pusat Rp 5,3 triliun yang terdiri dari utang pokok, bunga, plus denda. Ketidakmampuan membayar tersebut karena pinjaman tidak sesuai dengan studi kelayakan. "Studi kelayakan dibuat asal-asalan saja," kata Ketua DPP Perpamsi, Gotham Sitompul, saat memberi sambutan dalam "Workshop Regional Program Zona Air Minum Prima" di Gedung Kahuripan, Kota Malang, Kamis (12/8). Perpamsi sejak dua tabun lalu telah meminta pemerintah pusat melalui Departemen Keuangan untuk memutihkan utang tersebut. Namun, hingga kini Departemen Keuangan belum memberi jawaban. Permintaan itu dilakukan untuk menghindari kebangkrutan Perusabaan Daerah Air Minum (PDAM). "Jika dipaksa membayar, PDAM akan bangkrut karena modaInya habis untuk membayar utang." Gotham Sitompul menyebutkan, utang tersebut adalah warisan pengurus Perpamsi lama 10 tahun lalu. Saat itu, Perpamsi herutang 3,2 triliun. Setelah ditambah bunga dan denda, jumlahnya kini mencapai Rp 5,3 triliun. Utang tersebut milik 186 dari 386 anggota Perpamsi. Penunggak utang paling tinggi adalah DKI Jakarta Rp 1,7 triliun. Urutan kedua ditempati Semarang, kemudian Makassar, Surabaya, dan Bandung. Saat ini, keuangan anggota Perpamsi banyak yang rugi sehingga untuk mencicil utang pun banyak yang tidak mampu. Penyebabnya, karena ongkos produksi lebib mahal ketimbang harga jual ke konsumen. Selain itu, juga karena adanya kenaikan beban pada komponen biaya perawatan, seperti listrik, pipa, dan bahan kimia. "Misi sosialnya masih tinggi," ujar Gotham. Gotham menjabarkan kapasitas jaringan PDAM di Indonesia mencapai 95 liter per detik dengan tingkat kehilangan rata rata teknis mencapai 39 persen. Kehilangan air ini masih disertai tekanan air yang rendah pada pipa distribusi dan jam distribusi air masih kurang dari 24 jam. Akibatnya, kualitas air kurang memenuhi syarat baku mutu. Meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, PDAM di tiga kota - Malang, Medan, dan Bogor menerapkan proyek zona air minum prima, yakni sebuah zona tempat air perusahaan daerah langsung bisa diminum tanpa direbus terlebih dulu. Kota Malang menerapkan zona air minum. prima di Perumaban Pondok Blimbing Indah. Medan menerapkan zona ini di wilayah Malibu, dan Bogor menerapkan di wilayab Pakuan Tajur. Tiga kota ini menjadi proyek percontohan," kata. Ketua Gotham. Zona air minum prima di tiga kota tersebut merupakan proyek kerja sama antara Perpamsi dan US Aid dalam bentuk Certification and Training for Networking Improvement Project. Proyek ini diharapkan menghasilkan suatu pola yang nantinya bisa dikembangkan di seluruh PDAM di Indonesia. Tiga kota tersebut terpilih menjadi proyek percontohan karena jaringan pipa yang mereka miliki masih baru, kondisinya baik, dan terisolasi dengan jaringan lain. Selain itu, pasokan air mencapai 24 jam dengan debit air yang melimpah. Gotham berharap, masyarakat bisa menerima proyek ini. Zona air minum prima di Malang sudah diterapkan sejak sebulan lalu. Pasokan airnya diambilkan dari sumber mata air di Wendit, Kabupaten Malang. Proyek ini diberlakukan tanpa menaikkan tarif. "Harga belum kita naikkan, masih sama dengan pelanggan lain," kata Direktur PDAM Kota Malang Heriyadi Santosa kepada wartawan. Kepala Unit Laboratorium dan Pengendalian Mutu, Dinas Kesehatan Kota Malang, Emmy Yustiati, mengatakan, untuk bisa langsung diminum, air harus memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah. Syarat tersebut seperti kadar keasaman (pH) mencapai 6,5 8,5, sisa klor mencapai 0,2 0,5, dan kekeruhan kurang dari 5 NTU serta tak mengandung bakteri. Menurut Emmy, kualitas zona air minum prima di Pondok Blimbing Indah sudah memenuhi baku mutu. Artinya, pH mencapai 7,2, sisa klor mencapai 0,2, dan tingkat kekeruhan 1,53 NTU. "Juga tak mengandung bakteti," ujarnya. bibin bintariadi Post Date : 13 Agustus 2004 |