|
Bandung, Kompas - Sebanyak 47 sungai kecil dan 77 mata air yang menjadi sumber pasokan air bagi warga Bandung keadaannya sekarang memprihatinkan. Warga yang kesulitan mendapatkan air terpaksa mengebor air tanah. Namun, cara ini sudah berlebihan sehingga menyebabkan penurunan permukaan air tanah. Demikian dikatakan Supardiyono Sobirin, Dewan Pakar-Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), dalam diskusi mengenai air di salah satu stasiun radio di Kota Bandung, Sabtu (15/10). Pengambilan air tanah secara berlebihan telah menurunkan permukaan air tanah hingga puluhan meter. Akibat lainnya, permukaan tanah ikut menurun,ujarnya. Habertus Danaryanto, Kasubdit Konservasi Air Tanah Direktorat Tata Lingkungan Geologi dan Sumber Daya Energi, menyebutkan, terdapat sekitar 3.000 sumur bor yang mengambil air tanah. Itu sumur yang terdaftar. Belum sumur bor ilegal. Jadi, jumlahnya diperkirakan lebih banyak, ujar Habertus. Ny Eulis (53), warga RT 05 RW 06 Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler, mengaku kesulitan mendapatkan air bersih di daerahnya. Untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari, dia berlangganan PDAM sejak tahun 1986. Namun, sejak tahun 1990 hingga 1993, air PDAM tak lagi menetes. Akhirnya, Eulis memutuskan langganan air dari PDAM. (d07) Post Date : 17 Oktober 2005 |