JAKARTA: Keputusan Pemprov DKI untuk memberlakukan kenaikan pajak air tanah mulai tagihan Agustus ini diyakini bakal serta-merta memicu lonjakan permintaan air minum atau air PAM yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum DKI (PAM Jaya).
Dirut PAM Jaya Hariadi Priyohutomo mengatakan lonjakan itu akan terjadi karena pada saat yang sama Pemprov DKI belum memutuskan menaikkan tarif air PAM, yang punya relasi substitusional atau saling menggantikan dengan air tanah.
"Kami sudah mengantisipasi lonjakan permintaan air PAM menyusul diberlakukannya kenaikan pajak air tanah seperti yang dinyatakan gubernur sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI No.37/2009," ujarnya di Jakarta kemarin.
Berdasarkan Pergub No. 37/2009 yang mengatur air tanah itu, besaran pajak air tanah dinaikkan dari semula Rp525-Rp3.000 per m3 menjadi Rp8.000-Rp20.000 per m3. Di sisi lain, tarif air PAM saat ini hanya Rp1.050-Rp14.650 per m3.
Namun, Hariadi mengaku belum bisa memprediksi berapa persisnya lonjakan permintaan air PAM di Jakarta akibat pemberlakuan pajak air tanah mulai Agustus. "Yang pasti kami juga komunikasi kepada operator untuk mengantisipasi ini," katanya.
Berdasarkan catatan Bisnis, kenaikan tarif air PAM sendiri sebetulnya sudah direncanakan sejak 1,5 tahun silam. Bahkan, sempat muncul kabar beberapa waktu lalu gubernur akan menaikkan tarif tersebut pada 1 Juli 2009.
Akan tetapi, seiring dengan munculnya polemik antara Badan Regulator dan Pelayanan Air Minum DKI yang meminta operator menurunkan tingkat pengembalian investasinya di satu sisi, dan sikap operator yang ngotot di sisi lain, rencana kenaikan tarif air PAM itu pun diendapkan sampai sekarang.
Siap antisipasi
Dihubungi terpisah, Yoshua L. Tobing, Sekretaris Perusahaan PT Aetra Air Jakarta, operator air PAM di wilayah timur Jakarta, menyatakan perusahaan juga belum mengetahui perkiraan lonjakan permintaan tersebut.
"Yang jelas, kami juga sudah mengantisipasi para pelanggan air bawah tanah yang hendak beralih menjadi pelanggan Aetra, disamping harus terus meningkatkan kualitas layanannya kepada semua pelanggan," ujarnya.
Yoshua menambahkan kapasitas terpasang produksi air minum di perusahaannya saat ini mencapai 9.000 m3 per detik. Namun, yang baru terpakai setiap hari hanya 8.000-8.200 m3 per detik, sehingga masih bisa mencukupi peningkatan permintaan.
Corporate Communications Head PT PAM Lyonnaise Jaya Meyritha Maryanie menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemprov DKI memberlakukan tarif baru pajak air tanah.
"Antisipasi yang kami lakukan sendiri adalah mengoptimalkan jaringan dan menurunkan non revenue water dan melakukan rehabilitasi sejumlah pipa yang sudah tua," ujarnya. Nurudin Abdullah
Post Date : 26 Agustus 2009
|