|
Pekanbaru, Kompas - Perluasan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau selama 20 tahun terakhir berdampak negatif terhadap keseimbangan persediaan pasokan air tanah. Total luas lahan perkebunan saat ini mencapai 1,8 juta hektar atau meningkat tiga kali lipat dari tahun 1980-an. Sedikitnya 235 juta batang pohon kelapa sawit setiap hari menyerap 2,8 miliar liter air tanah. Hal ini dikemukakan Direktur Pusat Kajian Rona Lingkungan dan Sumber Daya Alam Universitas Riau, Pekanbaru, Ariful Amri, Senin (25/10). "Di seluruh provinsi ini, 95 persen dari 4,3 juta areal hutan alamnya telah rusak. Sebagian besar disebabkan oleh penggundulan hutan baik legal maupun tidak. Sementara, pemanfaatan untuk perkebunan terus-menerus dilakukan, tetapi rehabilitasi masih minim. Saat ini di empat daerah aliran sungai (DAS) utama di Riau, kondisinya sudah memprihatinkan. Dua minggu hujan, pasti banjir. Dua minggu terik, kekeringan muncul," kata Ariful Amri. Berdasarkan data dari Rona Lingkungan Unri, di empat DAS Kampar, Indragiri, Rokan, dan Siak secara normal dulu terjadi siklus banjir besar lima tahun sekali. Namun, sejak tahun 2000 hingga 2004 banjir menjadi langganan setiap tahun. Tidak ada lagi pepohonan yang mampu mempertahankan kandungan air dalam tanah. Perkembangan perkebunan kelapa sawit yang pesat sama sekali tidak menolong karena tumbuhan berakar serabut ini tidak dapat mengikat air. Bahkan tumbuhan ini termasuk rakus air dengan kemampuan menyerap 12 liter per batang per hari. Padahal, ketersediaan air tanah menjadi solusi bagi masyarakat Riau sebagai sumber pemenuhan air bersih. Sepuluh tahun terakhir air sungai yang menjadi sumber air telah tercemar dengan adanya ratusan industri berdiri di sepanjang tepi sungai. Kucuran jutaan meter kubik limbah telah menyebabkan air sungai tak layak dikonsumsi. Masyarakat pun berusaha beralih memanfaatkan air tanah dengan cara pompanisasi. Namun, masyarakat kini semakin sulit mendapat pasokan air tanah. Krisis air tanah antara lain disebabkan perluasan perkebunan sawit yang merata di seluruh wilayah Provinsi Riau.(nel) Post Date : 27 Oktober 2004 |