|
BANDUNG, (PR).Pemprov Jawa Barat harus melakukan akselerasi pemenuhan kebutuhan air bagi warganya, karena menurut hasil penelitian United Nations Development Programme (UNDP), diperlukan waktu 30 tahun bila penanganannya dilaksanakan seperti saat ini. Demikian diungkapkan Ketua Kelompok Keilmuan Geologi Terapan, Fakultas Ilmu Kebumian dan Teknologi Mineral (FIKTM) ITB, Dr. Ir, Deny Juanda pada seminar peringatan Hari Air Sedunia yang jatuh tepat hari ini, Rabu (22/3). Seminar dilaksanakan di Gedung Geologi ITB, Jln. Ganeca 10, Kota Bandung, Selasa (21/3). Dalam usaha percepatan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat tersebut, Pemprov Jabar harus menetapkan prioritas. Fokuskan pada pemeliharaan sumber daya air dan pengendalian kualitas air sungai, tuturnya. Dalam kesempatan itu, ia juga menantang Pemprov Jabar. Apabila UNDP mengatakan Jabar bisa benar-benar memenuhi kebutuhan air masyarakat pada 30 tahun mendatang, bisa enggak dipercepat menjadi lima tahun saja? Karena air merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi manusia, ucapnya. Untuk memenuhi target lima tahun tersebut, Deny tak sekadar menantang Pemprov Jabar, tapi juga mencoba memberikan solusi. Di Jabar kan banyak perguruan tinggi ternama. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama melakukan penelitian dan memaksimalkan inovasi-inovasi baru dalam rangka pengelolaan sumber daya air dan pemenuhan kebutuhan air masyarakat Jabar, katanya menambahkan. Bertepatan dengan Hari Air Sedunia ini, ia menginginkan agar air bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, namun tetap harus dikendalikan dan siklusnya harus senantiasa diidentifikasi. Siklus di sini maksudnya, pemerintah harus mengetahui sumber air bawah tanah, ke mana saja daerah aliran air tersebut, dan di mana air tersebut keluar. Dengan begitu, sumber air dan alirannya senantiasa terkontrol dan terlindungi, ujarnya menegaskan. Konservasi Sementara Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia-Jabar, Dr. Ir. Lambok Hutasoit mengimbau agar pajak air yang dibayarkan rakyat digunakan juga untuk konservasi sumber daya air tanah. Seharusnya 100 persen pajak air digunakan untuk memperbaiki sumber daya air yang ada, bukan sekadar untuk memperoleh pendapatan asli daerah (PAD). Menurut data, pajak air di Jakarta yang digunakan untuk konservasi hanya 2,5%. Dan di Jabar, tidak lebih dari 10%, ucapnya. Sementara itu, Deny juga menyinggung Kawasan Bandung Utara (KBU). Menurut dia, hingga saat ini tidak ada penelitian yang komprehensif mengenai daerah-daerah resapan di KBU. KBU saat ini kan status quo, tapi pembangunan di sana jalan terus. Sama saja bohong. Sekali lagi, di sana harus dilakukan penelitian siklus air secara lebih mendalam lagi. Untuk keperluan tersebut, perlu dibuat peta skala teknis 1: 5.000 atau 1: 10.000 tentang daerah resapan air utama di KBU, ujarnya. (A-154) Post Date : 22 Maret 2006 |