Dikeluarkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum ini adalah dalam rangka penyehatan lingkungan permukiman yang berkelanjutan, dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia sehingga masyarakat dapat menjadi lebih produktif sehingga perlu dilakukan pengembangan sistem pengelolaan air limbah permukiman yang ramah lingkungan. KSNP-SPALP ini dimaksudkan sebagai pedoman dan arahan dalam penyusunan kebijakan teknis, perencanaan, pemrograman, pelaksanaan, dan pengelolaan dalam penyelenggaraan dan pengembangan sistem pengelolaan air limbah permukiman, baik bagi Pemerintah Pusat, maupun Daerah, dunia usaha, swasta, dan masyarakat sesuai dengan kondisi setempat. Daftar Isi: Bab I. Pendahuluan 1.1 Latar Belakang 1.2 Maksud 1.3 Tujuan 1.4 Landasan Hukum Bab II. Visi dan Misi Pengelolaan Air Limbah Permukiman 2.1 Visi 2.2 Misi Bab III. Isu, Permasalahan dan Tantangan Pengelolaan Air Limbah Permukiman 3.1 Isu Strategis dan Permasalahan pengelolaan Air Limbah Permukiman 3.2 Tantangan dan Peluang dalam Penyelenggaraan Air Limbah Permukiman Bab IV. Kebijakan dan Strategi Sistem Pengelolaan Air Limbah Permukiman 4.1 Skenario Sasaran Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Permukiman 4.2 Sasaran Kebijakan 4.3 Kebijakan dan Strategi Nasional Sistem Pengelolaan Air Limbah Permukiman Bab V. Penutup Lampiran: Matriks Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Permukiman (KSNP-SPALP)
Post Date : 19 Februari 2009
|