|
Sintang,- Perkembangan kota, termasuk Sintang-yang tak lepas dari masalah kebersihan mendorong pihak Kantor Kebersihan dan Kebakaran Kabupaten Sintang untuk lakukan upaya antisipasi. Karenanya saat ini, ada dua peraturan daerah (Perda) yang sudah diajukan dan satu Perda lainnya dalam tahap penggarapan. Kakan Kebersihan dan Kebakaran Kabupaten Sintang-Drs H Mas'ud Nawawi-juga merasakan kalau masalah kebersihan di Kota Sintang khususnya semakin bertambah seiring dengan perkembangan daerah. "Karena memang intensitas pembuangan sampah sekarang ini semakin bertambah," kata dia, kemarin. Diakuinya memang untuk kebersihan masih mengalami kendala lantaran armada yang tak seimbang kondisi sampah dan dana operasionalnya yang juga terbatas.. "Saat ini kita cuma punya satu kontainer dan satu dump truk. Kalau melihat perkembangan, mestinya ada penambahan 2 unit armada disertai penambahan tenaga, termasuk bidang parit dan tebas yang juga masih minim." Diceritakannya dalam melakukan operasi pengumpulan sampah dari TPS (tempat pembuangan sementara) petugas mulai bekerja pukul 07.00 hingga 11.00 WIB (4 jam). "Barangkali masalah operasi kebersihan juga perlu ditingkatkan. Kalau bisa memang angkutan sampah bekerja selama delapan (8) jam kerja. Dan kalau ini dilakukan tentu konsekuensinya beraibat pada penambahan dana operasional," tandasnya pada Pontianak Post. Soal TPS di Kota Sintang, menurut Mas'ud, jumlahnya sudah cukup memadai dengan kondisi yang ada. Dan TPA (tempat pembuangan akhir) sampah di KM 7 juga sudah cukup. Dan memang di TPA selayaknya diperlukan alat berat yang memang sudah pernah diusulkan sebelumnya dan tahun 2006 juga akan kembali diusulkan. "Alat berat itu sendiri memiliki banyak fungsi, pertama-untuk menata TPA sendiri, kedua-bisa digunakan kalau terjadi kebakaran atau membantu tugas pemadam kebakaran, dan ketiga-bisa untuk memblokir kebakaran yang terjadi pada bangunan," jelas Mas'ud seraya mengatakan karenanya alat berat berbentuk eksavator yang dimaksud diharapkan memakai ban agar mudah melakukan mobilisasinya. Dan untuk mengatasi masalah kebersihan dan juga kebakaran, kata Mas'ud, memang diperlukan Perda khusus dan saat ini yang ada Cuma Perda Retribusi. "Dalam hal kebakaran, kita sudah buat Perda pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan itu sudah ajukan ke Pemda untuk selanjutnya dibahas dan dibawa ke DPRD. Kita juga sudah mengajukan Perda perubahan (revisi) retribusi. Kebersihan yang awalnya bulanan akan jadi retribusi harian. Kita juga sedang menggarap Perda khusus kebersihan yang diantaranya akan memuat masalah peraturan jam pembuangan sampah oleh masyarakat, keterlibatan masyarakat dalam hal kebersihan, termasuk pengelolaannya," ungkap Mas'ud. (ami) Post Date : 22 Juni 2005 |