Perambahan di Sumber Air Baumata

Sumber:Kompas - 13 April 2010
Kategori:Lingkungan

Kupang, Kompas - Perambahan tegakan muda terus berlangsung di kawasan sumber air Baumata. Akibatnya, kawasan hulu tersebut kian tandus dan debit air di bagian hilir terus merosot, terutama pada musim kemarau.

Padahal, sumber air itu merupakan pemasok utama air bersih bagi warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan pemantauan, onggokan batang kayu sepanjang 5-6 meter dengan garis tengah 5-10 sentimeter dijajakan di sepanjang tepi jalan sejauh 12 kilometer, mulai Baumata hingga Oben di Kabupaten Kupang.

Yunus Bahas (38), warga Kampung Neunfini, Desa Baumata Timur, dan Yohanes Nefu (32), warga desa tetangga, Oeletsala, mengakui onggokan batang kayu muda dari jenis jati, lamtoro, kabesak, dan lainnya itu ditebang dari sekitar kampung mereka. Kayu-kayu itu dijual di tepi jalan kampung seharga Rp 3.000 per batang. Harganya bertambah Rp 500 per batang jika pembeli minta dikirim ke Kota Kupang dan sekitarnya.

Ketika ditemui di Taebenu, Senin (12/4) siang, Yunus dan Yohanes masing-masing memiliki sekitar 1.200 batang dan 3.000 batang kayu siap jual.

Sejumlah warga mengakui pasar onggokan batang muda itu selalu terbuka karena diandalkan sebagai penyangga proses pembangunan gedung atau bangunan di Kota Kupang.

Namun, mereka membantah bahwa kayu-kayu itu ditebang dari hutan. ”Warga menanam berbagai jenis pohon di kebun,” kata Yohanes Nefu.

Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Kupang Masya Djonu mengharapkan ada upaya serius menyelamatkan kawasan hulu Baumata dan sekitarnya karena sejumlah titik di kawasan hilir, termasuk sumber air Baumata, merupakan sumber air bersih bagi warga Kota Kupang.

Pengelolaan hutan

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan meminta semua gubernur segera melaporkan penggunaan lahan di kawasan hutan di wilayah masing-masing. Setelah mengirimkan surat yang pertama, Menteri Kehutanan segera mengirimkan surat yang kedua.

”Ada indikasi banyak hutan beralih fungsi menjadi kawasan lain tanpa izin Menteri Kehutanan. Sudah ada laporan hutan dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Untuk memetakan pelanggaran itu, gubernur saya minta melaporkan aktivitas di kawasan hutan mereka,” kata Zulkifli di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin. (ANS/AHA/HAM)



Post Date : 13 April 2010