Per 1 Januari Tarif PDAM Naik 10,05 Persen

Sumber:Kompas - 29 Desember 2006
Kategori:Air Minum
Jakarta, Kompas - Setelah berunding dengan Badan Regulator Pelayanan Air Minum atau BR PAM, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso akhirnya menaikkan tarif PAM 10,05 persen, Kamis (28/12). Kenaikan itu jauh lebih rendah daripada permintaan kedua operator PAM, yang mencapai lebih dari 25 persen.

Menurut Sutiyoso, kenaikan tarif yang lebih rendah dari permintaan itu diberlakukan karena kedua operator gagal memenuhi empat dari lima target. Kedua operator itu adalah PT Palyja dan PT Thames PAM Jaya.

Ketua BR PAM Ahmad Lanti mengatakan, keempat target yang gagal dicapai adalah kebocoran yang masih di atas 51 persen (target 39,87 persen), volume air tertagih hanya 260 juta meter kubik (target 290 juta meter kubik), jumlah sambungan pelanggan hanya 725.920 unit dari 745.145 unit yang ditargetkan, dan rasio pelayanan yang hanya 60,81 persen dari target 70,18 persen. Adapun target yang terpenuhi adalah volume produksi air bersih yang mencapai 450 juta meter kubik dari target 400 juta meter kubik.

Sutiyoso mengatakan, kenaikan tarif itu berlaku untuk semua golongan dan akan berlaku efektif per 1 Januari 2007. Tarif untuk masyarakat miskin naik Rp 100 per meter kubik, untuk masyarakat menengah naik Rp 450 per meter kubik, dan untuk masyarakat kaya naik Rp 1.225 per meter kubik.

Menanggapi kenaikan itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Sayogo Hendrosubroto mengatakan, kenaikan itu harus ditunda. Kedua operator tak layak menikmati kenaikan tarif karena pelayanan mereka masih buruk. (eca)



Post Date : 29 Desember 2006