|
Jakarta, kompas - Penyelesaian konstruksi Banjir Kanal Timur yang ditargetkan selesai tahun 2008 sangat tergantung pada kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI didesak untuk segera menyelesaikan proses pembebasan lahan warga di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Pitoyo Subandrio, Pimpinan Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) pada Induk Pelaksana Kegiatan Pengembangan Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (IPK- PWSCC), Departemen Pekerjaan Umum, Kamis (29/9), mengatakan, pengerjaan konstruksi BKT hanya bisa dilakukan di lahan yang sudah dibebaskan dan dibayar Pemprov DKI. Jika DKI konsisten bisa membebaskan lahan yang terkena proyek BKT pada tahun 2007, konstruksi BKT sudah bisa selesai satu tahun kemudian. Sebaliknya, jika tertunda terus selesainya bisa tahun 2010 nanti, kata Pitoyo. Selama pembebasan lahan masih belum utuh, pengerjaan konstruksi BKT sepanjang 23,575 kilometer itu dilakukan sepotong-sepotong. Padahal, proyek BKT yang melintasi 13 kelurahan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara itu diyakini bisa menjadi salah satu solusi pengendalian banjir di Jakarta dan sekitarnya. Kami baru berani mengadakan kontrak dengan kontraktor jika lahannya sudah beres, tidak ada masalah sama sekali. Kalau tidak, ya kami bisa digebuki warga di sana, ujarnya. Menurut Pitoyo, untuk tahun ini ada enam paket BKT senilai Rp 57,6 miliar lebih yang sedang dikerjakan lima perusahaan berbeda. Pengerjaan fisik yang ditargetkan selesai akhir November ini meliputi pembangunan bendung dan jembatan di Marunda, saluran BKT di Rorotan dan Ujung Menteng, serta inlet di Cipinang, Jakarta Timur. Selesai atau tidaknya proyek ini ya tergantung DKI. Kami cuma bisa terus mengimbau supaya pembebasan lahan bisa sesuai target. Saya pikir pembebasan lahan yang sekarang ini sudah banyak kemajuan. Saya perkirakan mendekati puasa dan Lebaran semakin banyak warga yang mau membebaskan lahannya, kata Pitoyo. Dijanjikan transparan Proses pembebasan dan pembayaran lahan warga yang terkena proyek BKT terus berlangsung. Tahun 2005, Pemprov DKI menyediakan anggaran Rp 450 miliar untuk pembebasan lahan di Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Wali Kota Jakarta Timur Koesnan A Halim mengatakan, sampai akhir September dana pembebasan lahan yang sudah terserap senilai Rp 213 miliar lebih atau 59,23 persen dari total dana Rp 360 miliar. Biaya tersebut untuk membayar 607 bidang tanah atau lahan seluas 159.319 meter persegi. Menanggapi keluhan pemilik lahan mengenai proses pembayaran yang lamban dan berbelit-belit, Koesnan meminta warga untuk bersabar karena harus mengikuti prosedur yang berlaku. Koesnan berjanji untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengetahui semua hal yang berkaitan dengan besarnya ganti rugi untuk tanah, bangunan, serta benda-benda lainnya. Informasi itu ada di kelurahan. Tidak ada yang disembunyikan, katanya. (eln) Post Date : 30 September 2005 |