Penyedotan Air Tanah Mengkhawatirkan

Sumber:Media Indonesia - 25 Februari 2011
Kategori:Air Minum

INILAH pertama kali diJakarta, penyedotan air untuk usaha laundry diselesaikan secara pidana. Putusannya, denda Rp15 juta atau subsider empat bulan penjara.

Dede Suwandi, Usman, Nasuki, dan Rizal, sebagai pemilik Kiss Laundry, Kiky Laundry, Anugrah, dan Cipta Mandiri, tak menyangka jika mereka diseret ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Keempatnya merupakan pengusaha laundry di Kelurahan Sukabumi Selatan, Jakarta Barat. Berawal dari inspeksi mendadak Suku Dinas Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Barat pada Januari 2010.

"Kami mendatangi empat usaha laundry di Kelurahan Sukabumi Selatan karena ada ketidaksesuaian jumlah air yang digunakan dengan catatan meteran PDAM," ujar Herry Permana, salah satu staf KLH Jakbar yang melakukan sidak, kemarin.

Tim lantas membongkar lantai dan menemukan pipa-pipa. Terungkaplah usaha tersebut menyedot air tanah secara ilegal. Tim Penyidik Pengawas Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KLH Jakarta Barat langsung berkoordinasi dengan tim PPNS Provinsi DKI, Polres Jakarta Barat, serta kelurahan.

"Kami potong paksa pipapipa tersebut, lalu pihak provinsi yang membawa ke jalur hukum," Herry mengisahkan. PPNS KLH Jakbar menolak berkompromi karena sebelumnya sudah melakukan pembinaan terhadap para pemilik laundry.

"Pembinaan yang kami berikan berkenaan dengan pengendalian limbah cair, pengendalian emisi gas, dan larangan menggunakan air tanah," ujar Herry. Ternyata setahun kemudian pengusaha laundry masih mencuri air tanah.

Padahal kawasan Kelurahan Sukabumi Selatan mendapatkan pasokan air berkecukupan dari PDAM. Alasan para pengusaha, katanya, kualitas air tanah lebih bagus daripada air PDAM. Mereka takut menggunakan air PDAM karena pakaian yang dicuci akan berwarna kekuningan.

Akhirnya pada 15 Februari 2011, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis. Majelis hakim yang diketuai Kemal Tampubolon menyatakan keempat pengusaha bersalah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 tentang Ketertiban Umum dan Tata Tertib Lingkungan. Hakim menjatuh kan putusan denda Rp15 juta atau subsider empat bulan kurungan penjara.

Dari hasil penyelidikan, keempat laundry telah menggunakan air tanah setidaknya 500 meter kubik per hari sejak 1975. "Jika melihat air yang sudah dicuri, vonisnya terlalu ringan," papar Herry.

Ia yakin banyak pengusaha laundry golongan besar juga mencuri air. Hanya saja, setiap petugas datang ke lokasi selalu gagal menemukan pipa penyedotnya.

Kepala Suku Dinas Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Barat Supardiyo mengakui pihaknya memiliki keterbatasan dalam penegakan hukum penggunaan air tanah. "Kami masih terkendala urusan relokasi serta jumlah staf yang minim."

Ia belum menentukan apakah akan kembali melakukan sidak. Namun yang pasti, pihaknya akan terus melakukan pembinaan tentang penggunaan air tanah kepada masyarakat.

Selain memberikan pembinaan mengenai limbah dan penggunaan air tanah, KLH Jakarta Barat menganjurkan pemilik industri melakukan daur ulang air. "Kami berharap air yang telah dipakai bisa diolah kembali sehingga tidak terbuang begitu saja sehingga air tanah terpakai secara efisien," ujar Herry.

Muka tanah turun Berdasarkan hasil penelitian Pemprov DKI bersama peneliti geodesi Institut Teknologi Bandung Hery Andreas selama 2002-2010, terjadi penurunan muka tanah akibat penyedotan air tanah secara besar-besaran.

Pengamatan periodik pada 1982, 1991, 1997, dan 2010 juga menunjukkan hasil yang sama. Misalnya, di kawasan Mutiara Baru, Jakarta Utara, terjadi penurunan permukaan tanah 116 sentimeter atau 1 meter lebih, Cengkareng Barat 65 cm, wilayah Jakarta Selatan 11 cm, dan Jakarta Pusat sebesar 15 cm.

Bila penyedotan tetap dibiarkan, menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup Jakarta Ubaidillah, persediaan air tanah habis pada 2027. Akibat air tanah habis, permukaan tanah pun otomatis ambles.

Menurutnya, pemerintah harus mengantisipasi agar bencana ekologis tidak sampai terjadi. Suplai air bersih dari PDAM Jaya harus segera ditingkatkan.

Turunnya lapisan tanah di Jakarta, menurut Ubaidillah, disebabkan minimnya pengawasan pemerintah terhadap penggunaan air tanah. Biro Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Jakarta belum berani menyentuh industri besar dalam penegakan hukum.

Padahal, lanjutnya, industri besar memberi sumbangsih yang signifikan terhadap penurunan tanah. Industri besar melakukan pengeboran hingga 200 meter, sedangkan rumah tangga hanya 40 meter.

Ubaidillah memandang skeptis penjatuhan pidana bagi empat pengusaha laundry di Jakarta Barat. "Industri laundry cuma usaha kecil. Kalau berani, cari yang kakap. Lagi pula pelanggaran industri laundry mudah dibuktikan," tuturnya.

Untuk menyelamatkan Jakarta tidak tenggelam akibat permukaan tanah terus menurun, Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Jakarta Utara Hotman Silaen berharap industri besar melakukan pengolahan air sebagai pasokan air bersih. "Seperti Ancol dan Asahi Mas, mereka mengolah air laut menjadi air bersih," katanya memberi contoh. MATHIAS BRAHMANA



Post Date : 25 Februari 2011