Penurunan Cadangan Air Mengkhawatirkan

Sumber:Suara Merdeka - 17 September 2012
Kategori:Air Minum
PURWOKERTO- Masyarakat penguna air, khususnya bidang bisnis dituding ikut andil menyumbang penurunan sumber mata air atau cadangan air bawah tanah di Purwokerto dan sekitarnya. Faktor lain adalah lemahnya keberpihakan kebijakan lingkungan dari pemerintah. Aktivis lingkungan hidup dari Komunitas Peduli Slamet (Kompleet), Dhani Armanto, menilai problem itu bukan hanya bersumber dari kerusakan daerah hulu. 
 
Daerah hilir yang kebanyakan menjadi daerah pengguna air juga menyumbang kerusakan cukup besar. ’’Maraknya pembangunan yang tidak terkonsep dan terintegrasi dengan peruntukan wilayah membuat lahan yang tertutup semakin besar, hal itu mengurangi jumlah daerah resapan,’’ tegasnya dalam diskusi terbatas dengan Suara Merdeka, kemarin. Menurut dia, selama ini yang sering disorot menjadi penyebab utama yakni terjadinya kerusakan alam di kawasan tangkapan air atau daerah resapan air di wilayah lereng Gunung Slamet khususnya Baturraden. 
 
Selain itu, sistem drainase kota juga turut memperkecil resapan air ke dalam tanah, sebab sistem drainase di kota kebanyakan dirancang hanya untuk membuang air. ’’Kondisi itu yang perlu diubah, yakni merancang sistem drainase yang tak sekadar membuang, melainkan juga menyimpan cadangan air tanah,’’sarannya. Salah satu cara yang bisa ditempuh, yakni dengan mulai mengelola air sejak tingkat rumah tangga. Misalnya di pekarangan rumah dibuatkan biopori atau sumur resapan yang bisa menahan air, apabila sudah over load barulah dialirkan melalui saluran drainase. 
 
’’Jadi tidak semua air hujan terbuang.’’ Perlu Kebijakan Dijelaskan, langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi berkurangnya daerah resapan air perlu ada kebijakan yang ditempuh untuk mengoptimalkan lahan-lahan di sekitar sekolah maupun perkantoran untuk dijadikan daerah resapan. 
 
Jika dilakukan hal itu memberi dampak yang cukup signifikan, sebab memiliki keunggulan yaitu jumlahnya makin banyak dan lokasi yang tersebar. ’’Upaya Pemkab membangun taman kota juga sudah baik, namun bila ditunjang hal-hal tadi akan lebih baik lagi,’’ucapnya. Persoalan penegakan aturan terkait tata guna lahan juga harus diperketat. Selama ini terkesan banyak lahan yang beralih fungsi bisa dibangun atau dimanfaatkan lain karena lolos dari perizinan. Itu kalau bisa dikendalikan, daerah resapan air tetap terjaga dan tidak terkorbankan oleh kepentingan bisnis semata. Kepala Badan Lingkungan Hidup Ir Didi Rudwianto SH MSi sependapat pengendalian izin memang harus diperlakukan ketat. 
 
Biasanya pihaknya dan masyarakat sekitar daerah resapan air sering kecolongan lantaran ada kelonggaran dalam pelolosan izin HO (lingkungan), IMB, maupun amdal. Kepala Bagian Transmisi dan Distribusi PDAM, Joko Susanto, mengatakan upaya yang dilakukan di antaranya melakukan penghijauan di daerah sekitar sumber mata airnya. Terutama dengan tanaman yang bisa menyerap atau menyimpan air dalam jumlah banyak. (G22,K17,K35-17,23)


Post Date : 17 September 2012