Penjualan Saham TPJ

Sumber:Suara Pembaruan - 15 November 2006
Kategori:Air Minum
[JAKARTA] Acuatico Ltd harus memenuhi empat syarat untuk mendapat persetujuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait dengan penjualan 100 persen saham PT Thames PAM Jaya (TPJ).

Keempat syarat yang akan diajukan Pemprov DKI kepada Acuatico sesuai rekomendasi Tim Due Diligence menyangkut perbaikan manajemen, jaminan locked up (tidak menjual) saham selama lima tahun, perhitungan atau bukti pengambil-alihan saham tidak akan membebani water charge (imbalan atas pemakaian air) dan penurunan tingkat kebocoran.

"Empat syarat ini harus dipenuhi Acuatico, akhir November ini. Kalau mereka memenuhi empat hal ini, kita setujui," kata Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, seusai bertemu dengan Tim Due Diligence Penjualan Saham PT TPJ, di Balai Kota, Selasa (14/11).

Tim Due Diligence Penjualan Saham PT TPJ terdiri dari perwakilan Departemen Keuangan, Bank Dunia, Badan Regulasi Nasional, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya dan Badan Regulator Pelayanan Air Minum (BR-PAM) DKI.

Menurut Gubernur, rekomendasi yang diberikan Tim Due Diligence baru disampaikan secara lisan. Pada hari ini, Rabu (15/11), rekomendasi itu akan disampaikan secara tertulis kepada Pemprov DKI.

Setelah mendapat surat resmi dari Tim Due Diligence, Pemprov DKI akan memanggil Acuatico untuk menyampaikan empat syarat tersebut. Selanjutnya tinggal menunggu jawaban Acuatico apakah mampu memenuhi syarat yang diminta atau tidak.

Sutiyoso menegaskan, pihaknya ingin Acuatico segera menindaklanjuti empat syarat yang akan diajukan Pemprov DKI agar ada kejelasan mengenai penjualan saham PT TPJ juga pengelolaan air minum di wilayah Timur Jakarta ke depan.

Ketika ditanya apakah itu berarti Pemprov DKI cenderung ingin menggolkan Acuatico sebagai pemegang saham PT TPJ yang baru, Sutiyoso mengatakan, dari satu sisi hal itu menguntungkan.

"Kalau ngambang terus enggak mungkin. Apa kita mau teruskan dengan Thames yang tidak memuaskan ini. Kebetulan ganti yang baru, orangnya dari dalam negeri. Ya, mudah saja kalau mereka macam-macam tinggal kita keplaki (tampar) saja deh, gampang ngurusnya," ujar Sutiyoso.

Kebocoran

Secara terpisah, Kepala Badan Regulasi (BR)-PAM, Achmad Lanti, mengatakan, sebenarnya Tim Due Diligence hanya mengajukan tiga rekomendasi, yakni perbaikan manajemen, jaminan pengalihan saham tidak membebani water charge dan locked up saham selama lima tahun. "Tapi dalam pertemuan, Gubernur menambahkan satu syarat lagi, yaitu Acuatico harus bisa menyelesaikan kebocoran secara maksimal dari 52 persen menjadi 39 persen pada akhir 2007," kata Lanti.

Menurut dia, perbaikan manajemen PT TPJ akan dilakukan dengan mengganti Direktur Utama, Direktur Operasi dan Direktur Keuangan yang saat ini dipegang perwakilan Thames Water Overseas. "Pergantian tersebut, harus dengan seizin PDAM Jaya dulu supaya diganti dengan orang yang lebih bagus," ujar Lanti.

Sedangkan mengenai jaminan pengalihan saham tidak membebani water charge, lanjutnya, Acuatico diminta membuktikan dengan perhitungan yang jelas. Artinya, perhitungan tersebut dapat menjamin bahwa pengalihan saham yang terjadi tidak akan mengakibatkan biaya-biaya yang menekan water charge, di mana faktor-faktor di luar inflasi tidak boleh ada.

"Semua persyaratan ini harus dipenuhi Acuatico akhir November ini. Kalau tidak, maka tidak akan ada deal," kata Lanti.

Dia menambahkan, dari keempat syarat yang diajukan, ada dua syarat yang cukup berat dan harus mampu dipenuhi Acuatico berdasarkan bukti perhitungan. Pertama, apakah mereka sanggup menekan kebocoran dari 52 persen menjadi 39 persen sampai akhir 2007.

Kedua, jaminan bahwa pengalihan saham tidak akan membebani water charge. Pasalnya selain membeli saham PT TPJ, Acuatico juga akan dibebani tanggung-jawab membayar utang-utang PT TPJ yang jumlahnya sekitar US$ 80 juta. [J-9]



Post Date : 15 November 2006