Penjualan Air Minum Isi Ulang Diminta Ditertibkan

Sumber:Suara Merdeka - 28 Maret 2006
Kategori:Air Minum
GROBOGAN - Penjualan air minum isi ulang di Kabupaten Grobogan diminta ditertibkan. Sebab, tingkat pengaruhnya terhadap kesehatan bagi para konsumen belum diketahui. Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Grobogan Palti Siregar, kemarin.

Dikatakan, penjualan air isi ulang itu sama sekali tidak pernah diteskan pemiliknya di laboratorium DKK. Itu sebabnya, air minum tersebut diragukan, layak konsumsi atau tidak. Bahkan, pengaruhnya terhadap kesehatan konsumen, pihaknya juga buta sama sekali.

Namun, sejauh ini dia mengakui belum pernah menerima laporan dari masyarakat maupun konsumen mengenai dampak negatif dari mengonsumsi air minum isi ulang tersebut. Menurut dia, seharusnya sebelum diperdagangkan, dites di laboratorium DKK untuk diketahui berapa tingkat kandungan kapur, besi, kotoran, dan tingkat kejernihannya.

Belum tentu jernih itu bebas dari kandungan besi, kapur, dan kotoran. Sebab, kotoran berbentuk molekul-molekul paling kecil yang tidak terlihat sangat mungkin didapati pada air isi ulang tersebut.

Yang membahayakan, kata Palti, bila air itu mempunyai kandungan besi yang cukup tinggi, sehingga mengganggu organ perut dan organ tubuh yang lain. Bahkan, hal itu bisa berdampak terhadap gangguan ginjal dan pernapasan. Begitu pula bila kandungan kapurnya tinggi, maka bisa berpengaruh terhadap kesehatan, terutama ginjal.

''Bila kandungan besinya tinggi, biasanya mereka yang mengonsumsi air itu sering mengalami gangguan mual-mual dan kepala pusing. Bahkan merasakan ginjalnya tak normal,'' katanya. (A23-16d)

Post Date : 28 Maret 2006