|
BOROBUDUR- Rencana penjualan air dari Kabupaten Magelang ke DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) sejak awal, bukan semata-mata hanya mempertimbangkan aspek komersial, yaitu mengejar peningkatan PAD. ''Tetapi juga mempertimbangkan aspek ekosistem dan ketersediaan air bagi masyarakat Kabupaten Magelang,'' kata Yahya Haryoko, penasihat Fraksi Persatuan Pembangunan, DPRD Kabupaten Magelang, Senin (29/8). Kabupaten Magelang setuju terhadap rencana penjualan air, dengan catatan yang diambil dari sumber yang tidak digunakan dan tak mengganggu ketersediaan air bagi kebutuhan masyarakat. Pihak DPRD sudah memberikan masukan agar lebih dulu diadakan kajian oleh tim ahli. Hasil studi kelayakan dijadikan sebagai pertimbangan dalam merumuskan kebijakan. ''Pemda sudah melaksanakan tahapan itu dan hasil kajian tim ahli, tidak ada masalah,'' ujar Yahya, yang juga ketua Komisi B. Menurut dia, penjualan air ke DIY dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan merugikan masyarakat. ''Kita sadari bersama, setiap bicara soal kesejahteraan masyarakat, kita selalu dihadapkan pada keterbatasan anggaran yang sangat minim. Rencana penjualan air ke DIY ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan anggaran daerah tanpa membebani masyarakat,'' tuturnya. Tangkapan Hujan Dia mengatakan, keberlanjutan air sangat tergantung pada pemeliharaan daerah tangkapan hujan. Untuk pemeliharaan tersebut memerlukan dana. Dan, dana diambilkan sebagian dari program pemanfaatan air. Seperti diberitakan, Bupati Magelang siap menjual air ke Yogyakarta 1.000 liter/detik. Air dialirkan sampai perbatasan Sleman, wilayah DIY. Pemprov DIY merespons positif surat bupati tersebut. Debit 1.000 liter/detik itu adalah sebagian dari debit seluruhnya 5.500 liter/detik sembilan mata air di Kabupaten Magelang, yang tak bisa dimanfaatkan dan terbuang percuma ke Kali Elo dan Kali Progo. Mengenai harga air akan dibicarakan bersama supaya tak ada pihak yang dirugikan. Sementara itu, dalam rakor di Balitbang Pemprov Jateng, di Semarang, Jumat (25/8), diungkapkan hasil penelitian kapasitas air di wilayah Magelang oleh Balitbang Pemprov Jateng dan Kimtaru (Permukiman dan Tata Ruang) Jateng. ''Rencana pengambilan air 1.000 liter/detik dinilai masih dalam batas aman. Karena itu, direkomendasikan agar nota kesepakatan ditindaklanjuti,'' kata Ir H Djoni Supardi MT, Dirut PDAM Kabupaten Magelang, seusai rakor. Dia menuturkan, air 1.000 liter/detik diambil dari bak penampungan, bukan dengan cara memasukkan pipa langsung ke mata air. Mata air tetap mengalir secara alamiah tanpa gangguan. ''Dalam hal ini tak mungkin mata air yang satu menyedot mata air lain,'' ujarnya. Dia menambahkan, sebenarnya antara Jateng dan DIY memiliki kebutuhan yang sama dalam hal air. Sementara Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul memerlukan air dari Kabupaten Magelang. Namun, Wonogiri juga me-merlukan air dari Bribin, Wonosari. (pr-36s) Post Date : 01 September 2005 |