Penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir Program Pengembangan Kecamatan (PPK)

Pengarang:Tim Koordinasi Program Pengembangan Kecamatan
Penerbit:Jakarta, Tim Koordinasi Program Pengembangan Kecamatan, Depdagri, 2005, ii + 19 hal
Tahun Terbit:Th. 2005
No. Klasifikasi:361.70681 TIM p
Kata Kunci:PPK (Program Pengembangan Kecamatan), pengelolaan dana bergulir
Lokasi:Perpustakaan AMPL, Telp. 021-31904113
Kategori:Petunjuk

Pengelolaan dana bergulir dalam PPK pada hakikatnya dipengaruhi oleh 3 (tiga) hal yaitu Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai pengelola dan penyalur seluruh dana bergulir di tingkat kecamatan, kelompok peminjam sebagai pengelola dan penyalur dana bergulir kepada anggotanya sebagai pemanfaat langsung serta aturan dan prosedur / mekanisme perguliran. Selain itu, forum Musyawarah Antar Desa sebagai forum yang mempunyai wewenang untuk menetapkan beberapa keputusan mengenai perguliran seperti aturan dan prosedur perguliran harus difasilitasi dengan baik sehingga setiap keputusannya mendukung pelestarian dan pengembangan dana bergulir.

Daftar Isi:

Kata Pengantar
Daftar Isi
1. Latar Belakang
2. Profil Unit Pengelola Kegiatan
3. Kelompok Peminjam
4. Dasar-Dasar Pengelolaan dan Aturan Pokok Perguliran
5. Pola Perguliran
6. Pelaporan Keuangan UPK
7. Penilaian Kesehatan UPK
8. Penguatan Aspek Hukum UPK
9. Penguatan Kelompok
10. Penyehatan Pinjaman Bermasalah
11. Pengembangan Jaringan
 



Post Date : 16 Oktober 2007