|
Penjelasan VI terdiri dari dua bagian yaitu Penulisan Usulan Desa dan Verifikasi. Bagian penulisan usulan berisi penjelasan tentang bagaimana menuliskan usulan desa yang telah ditetapkan dalam MUsyawarah Desa II. Sedangkan bagian verifikasi berisi penjelasan tentang bagaimana proses verifikasi dilakukan terhadap usulan-usulan desa sebelum dibahas dalam Musyawarah Antar Desa II. Daftar Isi: 6.1 Penulisan Usulan Desa Post Date : 15 Oktober 2007 |
Program & Proyek |
Fakta & Data |
Tentang KamiKosaKataSejarah Pokja Anggota Pokja |
MediaSiaran PersGaleri Foto Galeri Video |
Sekretariat Kelompok KerjaJl. Lembang No. 35, Menteng
|