Peni: Permintaan PDAM Batu Tak Rasional

Sumber:Indo Pos - 28 November 2006
Kategori:Air Minum
Malang - Wali Kota Peni Suparto menilai permintaan PDAM Kota Batu atas kompensasi pemakaian air senilai Rp 250 per meter kubik tidak rasional. Sebagai pembanding, Pemkab Malang hanya meminta kompensasi air dari mata air Wendit sebesar Rp 60 per meter kubik.

"Asal rasional dan tidak merugikan, permintaan kompensasi tidak menjadi masalah," ucap Peni di gedung dewan usai paripurna pendapat akhir raperda pengelolaan keuangan daerah dan raperda dana cadangan pilkada, kemarin.

Untuk diketahui, PDAM Kota Malang memang mengambil air dari mata air di Kota Batu. Total debitnya 650 liter per detik. Air dari Batu tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan air di wilayah Dinoyo dan sekitarnya. Bertahun-tahun lamanya, PDAM Kota Malang tidak memberikan kompensasi apapun.

Peni menegaskan, selama ini belum ada kesepakatan apapun dengan pemerintahan pimpinan Imam Kabul tersebut. Jadi, tidak benar kalau pemkot telah menetapkan angka untuk kompensasi pengambilan air. "Belum ada kesepakatan. Masih harus dibicarakan," katanya.

Politisi PDIP tersebut mempertanyakan rasionalitas harga yang diminta PDAM Kota Batu. Masalahnya, tanah di areal mata air itu sudah milik Pemkot Malang. Bisa diartikan, mata air yang ada juga sudah milik Pemkot Malang. "Tahu tanah tempat sumber itu milik siapa? Pemkot Malang to, syukurlah kalau sudah tahu," kata Peni disambut tawa wartawan.

Dalih kompensasi untuk kelestarian lingkungan? Peni pun sepakat. Namun, dia tetap meminta PDAM Batu rasional. Sehingga kerja sama bisa terjalin. Sayangnya, Peni tidak memasang harga angka yang dia nilai lebih rasional. "Pemkab saja Rp 60 per meter kubik. Apa ada bedanya Batu dan Kabupaten Malang," ujar Peni.

Sementara itu, Plt Sekda Kota Batu Suharnanto mengatakan, terkait harga air ini sebelumnya telah ada pembahasan antar PDAM Kota Batu dengan PDAM Kota Malang. Saat itu, telah disepakati harga per m3 adalah Rp 250. "Saya kira Pemkot Batu tetap berpatokan dengan kesepakatan awal tersebut," katanya.

Menurut pria yang akrab disapa Toni ini, kalau kemudian Kota Malang hanya menawar Rp 60 rupiah, maka sesungguhnya itu menyalahi kesepakatan antar dua PDAM. Di samping itu, harga tersebut dinilai terlau kecil. Toni berharap Pemkot Malang bisa mengerti dengan keinginan Pemkot Batu, toh semua itu tetap dalam kewajaran.

Toni mengatakan, masalah kompensasi air ini telah dibicarakan di tingkat PDAM kedua daerah dan sudah ditindaklanjuti oleh antar dewan. Maka, diharapkan kedua wali kota bisa bertemu untuk membicarakan masalah ini. Dengan begitu, polemik masalah air ini tidak berlarut-larut.

Pemkot Batu sedang mengagendakan untuk menggelar pertemuan di tingkat eksekutif kedua daerah. Jika dalam pertemuan tersebut sudah ditemukan kesepakatan, maka akan dilanjutkan ke dewan. "Kalau dewan setuju, baru dibuat MoU-nya," jelas Toni.

Bagaimana dengan adanya kabar kalau Pemkot Malang tetap tidak akan menaikkan tawarannya dengan dalih tanah di sumber air tersebut milik Pemkot Malang? Toni mengatakan, Pemkot Malang tidak bisa demikian. "Yang dibeli kan tanahnya, sumbernya kan tidak. Jadi, tetap harus duduk bersama membicarakan bagaimana baiknya," kata Toni. (yos/lid)



Post Date : 28 November 2006